Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI Memadati Depan Gedung DPR

MASSA _ Aksi tolak pengesahan Revisi UU TNI makin bertambah. Akses Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR RI tidak dapat dilintasi kendaraan. -Foto VOA.--

Radarlamnar.bacakoran.co - Aksi massa yang menentang pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) semakin meluas, dengan ribuan demonstran memadati Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/3/2025). Sejak pukul 16.30 WIB, jalan utama di kawasan Jakarta Pusat itu tidak dapat dilintasi kendaraan, mengakibatkan kemacetan parah di sekitar lokasi.

Massa yang hadir membawa berbagai tuntutan dan poster yang mengkritik keputusan DPR untuk mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sejumlah poster berisi pesan-pesan tegas, seperti “DPR = Dewan Pengecewa Rakyat,” “Kembalikan TNI ke-Barak,” hingga “Kebebasan Anda Terancam Hari Ini,” serta karikatur yang menggambarkan hewan dengan pesan politik yang kuat. 

Demonstran yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam ini menempelkan poster-poster tersebut di pagar gedung DPR sebagai bentuk protes atas pengesahan revisi undang-undang yang dianggap kontroversial.

Arus lalu lintas di kawasan tersebut terhenti total, dengan kendaraan terjebak di jalur bus TransJakarta yang sebelumnya masih dapat dilalui. Namun, sekitar pukul 16.50 WIB, jalur TransJakarta pun terpaksa ditutup, dan kendaraan mulai dialihkan melalui flyover Jakarta Convention Center (JCC) untuk menghindari kemacetan lebih lanjut.

Aksi yang dimulai sejak pukul 15.20 WIB ini adalah kelanjutan dari penolakan atas RUU TNI yang resmi disahkan DPR dalam rapat paripurna pada 20 Maret 2025. 

Para demonstran berupaya menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap perubahan aturan yang dianggap dapat mengubah peran TNI dalam kehidupan politik dan sipil di Indonesia. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan