Menteri Imigrasi Tanggapi Usulan Penghapusan SKCK

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto-instagram@kemenimipas-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan tanggapan terkait usulan dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Agus menegaskan bahwa SKCK sangat penting untuk mengetahui rekam jejak seseorang, terutama dalam konteks pekerjaan dan penyeleksian anggota TNI atau Polri.

Menurut Agus, SKCK merupakan bagian dari catatan kepolisian yang dapat memberikan gambaran tentang perilaku atau riwayat kriminal seseorang.

Meskipun SKCK bukan kewenangan langsung Imigrasi, Agus menilai bahwa penghapusan dokumen tersebut bisa menimbulkan potensi risiko, terutama dalam memilih calon anggota institusi penting seperti TNI.

Ia menyarankan agar hal tersebut dipertimbangkan dengan hati-hati, karena tanpa informasi terkait riwayat kejahatan, bisa jadi individu yang tidak layak justru diterima.

Sebagai contoh, Agus mengungkapkan skenario di mana seseorang yang pernah terlibat dalam tindak kriminal dapat lolos tanpa diketahui latar belakangnya jika SKCK dihapus. Hal ini tentu bisa merugikan institusi yang memerlukan integritas tinggi dalam rekrutmen anggotanya.

Usulan penghapusan SKCK sendiri berasal dari Kementerian Hukum dan HAM, yang menilai bahwa dokumen ini berpotensi menghalangi hak asasi manusia (HAM), terutama bagi mantan narapidana yang kesulitan mencari pekerjaan.

Kementerian HAM mengungkapkan bahwa banyak mantan narapidana yang kembali terjerat hukum karena kesulitan mendapatkan pekerjaan akibat catatan SKCK mereka.

Sebagai bagian dari kajian ini, Kementerian HAM telah mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mempertimbangkan pencabutan kebijakan tersebut.

Mereka berpendapat bahwa hal ini juga sesuai dengan cita-cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemenuhan dan penguatan hak asasi manusia.

Namun, bagi Agus, meski tujuan untuk mempermudah reintegrasi sosial mantan narapidana patut dipertimbangkan, penghapusan SKCK harus dilihat dari sisi potensi dampaknya terhadap sektor-sektor yang sangat bergantung pada kepercayaan publik, seperti militer dan kepolisian. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan