Prabowo Resmi Sahkan PP Pembatasan Medsos bagi Anak, Ini Ketentuannya
Editor: Mujitahidin
|
Sabtu , 29 Mar 2025 - 07:14

Media sosial.//Foto: Istimewa.--
Dijelaskannya, PP itu bukan memberikan sanksi kepada orang tua atau anak yang menggunakan akun media sosial yang telah di tetapkan oleh pemerintah. “Tapi ini lebih kepada platform yang tidak mematuhi aturan,” tutup Meutya.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak dapat lebih terkontrol dan aman, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik di era digital.(*)