Sindikat Scam Online di Myanmar Rekrut WNI dengan Iming-Iming Gaji Belasan Juta

WNI korban online scam tiba di tanah air.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Pekerja Migran (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap jaringan sindikat scam online yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Sindikat ini menggunakan media sosial sebagai alat utama untuk merekrut korban dengan janji pekerjaan bergaji tinggi.
Modus Perekrutan via Media Sosial Brigjen Pol. Nurul Azizah, Dirtipid PPA-PPO, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan platform seperti Facebook, Instagram, dan Telegram untuk menjaring korban. Mereka menawarkan pekerjaan sebagai customer service di luar negeri dengan iming-iming gaji sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.
“Modus yang digunakan adalah merekrut korban melalui media sosial dengan tawaran bekerja sebagai customer service dengan upah berkisar 25 hingga 30 bath per hari, yang jika dikonversikan ke rupiah setara dengan Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan,” ujar Nurul dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 21 Maret 2025 yang lalu.
Kenyataan Pahit: Dijebak Jadi Operator Scam Alih-alih bekerja sebagai customer service, para korban justru dipaksa untuk menjalankan aktivitas penipuan daring (scam online) di Kota Myawaddy, Myanmar. Tugas utama mereka adalah mencari calon korban dengan mengumpulkan nomor telepon untuk keperluan aksi penipuan.
Jika tidak mencapai target yang ditetapkan, mereka menghadapi berbagai bentuk hukuman, mulai dari pemotongan gaji hingga kekerasan fisik dan verbal.
“Apabila target tidak tercapai, mereka akan mendapatkan sanksi berupa tindakan kekerasan verbal, fisik, hingga pemotongan gaji yang telah dijanjikan,” tambah Nurul.
Peringatan bagi Masyarakat Nurul mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terdengar terlalu menggiurkan. Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh janji gaji tinggi dan fasilitas mewah tanpa proses rekrutmen resmi.
Ditegaskannya, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu baik dari perekrut, sponsor maupun iklan di media sosial yang menjanjikan pekerjaan bergaji besar di luar negeri.
Upaya Pemulangan WNI dari Myanmar Dalam dua bulan terakhir, sebanyak 699 WNI berhasil dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand. Pemulangan dilakukan dalam empat tahap, dengan para korban berasal dari berbagai daerah seperti Sumatra Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatra Selatan.
Selain itu, pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial HR (27) yang diduga terlibat dalam perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. HR sebelumnya merupakan salah satu dari 400 WNI yang telah berhasil kembali ke Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang tidak memiliki kejelasan mengenai perusahaan dan proses rekrutmennya.(*)