Jaga Stabilitas Harga, CBDK Buyback Saham Rp 1 Triliun

Ilustrasi. Pergerakan pasar saham. Foto-Net--
Radarlambar.bacakoran.co- PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp 1 triliun sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga saham dan memperkuat kepercayaan pemegang saham.
Aksi korporasi ini akan berlangsung mulai 27 Maret 2025 hingga 26 Juni 2025 dengan menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk untuk melaksanakan transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah buyback ini merupakan respons terhadap dinamika pasar modal yang kerap mengalami volatilitas. Dengan membeli kembali sahamnya sendiri, CBDK ingin menyeimbangkan nilai intrinsik perusahaan dengan harga saham yang beredar di pasar.
Menurut manajemen perusahaan, aksi ini bukan hanya strategi jangka pendek untuk mengendalikan pergerakan harga saham, tetapi juga bagian dari komitmen jangka panjang dalam menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan stabilitas harga saham yang lebih terjaga, diharapkan kepercayaan investor semakin meningkat sehingga minat pasar terhadap saham CBDK tetap kuat.
Selain itu, buyback saham juga sering digunakan sebagai sinyal positif bahwa perusahaan memiliki kondisi keuangan yang solid. Ketika sebuah perusahaan melakukan pembelian kembali saham dalam jumlah besar, hal ini menunjukkan bahwa manajemen yakin terhadap prospek bisnisnya dan menilai harga saham saat ini masih undervalued atau belum mencerminkan nilai fundamental sebenarnya.
Untuk mendanai aksi buyback ini, CBDK memastikan penggunaan dana sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan. Sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023, yang mengatur bahwa buyback saham tidak boleh mengganggu kewajiban keuangan perusahaan dan tidak boleh menggunakan dana hasil dari penawaran saham perdana (IPO) atau pinjaman.
Dengan struktur pendanaan yang berbasis kas internal, buyback ini diyakini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan. CBDK menegaskan bahwa perusahaan memiliki modal, saldo kas, dan arus kas yang cukup untuk tetap menjalankan aktivitas bisnisnya secara optimal.
Buyback saham secara teoritis dapat memberikan sejumlah manfaat bagi pemegang saham yang tersisa. Dengan berkurangnya jumlah saham yang beredar, laba per saham (earnings per share/EPS) berpotensi meningkat, yang dapat memberikan efek positif terhadap valuasi perusahaan di mata investor.
Selain itu, dalam jangka panjang, buyback dapat meningkatkan permintaan terhadap saham perusahaan. Dengan menurunkan jumlah saham yang beredar di pasar, keseimbangan antara penawaran dan permintaan saham lebih terjaga, sehingga harga saham berpotensi mengalami apresiasi.
Dari perspektif investor, buyback saham sering kali dipandang sebagai sinyal bahwa manajemen memiliki keyakinan terhadap prospek pertumbuhan perusahaan. Ini dapat meningkatkan sentimen positif di pasar dan menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di saham perusahaan.
Buyback saham senilai Rp 1 triliun yang dilakukan oleh CBDK merupakan strategi korporasi untuk menjaga stabilitas harga saham, meningkatkan kepercayaan investor, dan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kondisi keuangan yang solid. Dengan sumber pendanaan yang berasal dari kas internal dan mengikuti ketentuan OJK, perusahaan berupaya menjalankan aksi ini tanpa mengganggu operasional maupun kewajiban finansialnya.(*)