7 Tips Menghindari Biaya dan Penyitaan di Pengecekan Bea Cukai

Bea Cukai Melakukan Pemeriksaan Terhadap Barang Barang Yang Dibawah Masuk Ke Indonesia. - Foto Net--

 

4. Bawa Uang Tunai dalam Jumlah Wajar

Jika membawa uang tunai, pastikan jumlahnya tidak mencurigakan. Jika Anda membawa uang lebih dari Rp 100 juta, Anda harus melapor ke pihak Bea Cukai. Namun, jumlah uang tunai yang tidak boleh dibawa secara pribadi adalah lebih dari Rp 1 miliar.

 

5. Kemasi Barang Secara Rapi dan Sederhana

Untuk menghindari kecurigaan, pastikan barang Anda dikemas dengan baik. Hindari penggunaan kemasan yang terlalu rumit atau sulit dibuka, karena hal ini dapat menimbulkan pertanyaan. Sebaiknya simpan barang-barang di dalam koper atau tas dengan cara yang mudah dilihat oleh petugas saat pemeriksaan.

 

6. Isi Dokumen Pemberitahuan Pabean dengan Akurat

Saat tiba di Indonesia, Anda diwajibkan untuk mengisi form deklarasi barang (customs declaration). Isi form ini dengan benar dan jujur untuk menghindari masalah di kemudian hari. Anda juga dapat mengisi deklarasi barang secara online sebelum kedatangan melalui situs resmi Bea Cukai.

 

7. Bawa Bukti Pembelian

Agar tidak terjadi kebingungan atau penilaian yang salah tentang harga barang, sebaiknya bawa bukti atau nota pembelian dari toko tempat Anda membeli barang tersebut. Ini akan membantu Anda menunjukkan harga asli jika ada pertanyaan dari petugas.

 

Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat mengurangi risiko barang Anda dikenakan biaya tambahan atau bahkan disita.

Namun, jika Anda membeli barang dengan niat untuk dijual kembali, pastikan Anda sudah menghitung bea masuk dan pajaknya agar tidak mengalami kerugian. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan