Kabupaten Lampung Barat Jadi Penghasil Kopi Terbesar di Provinsi Lampung, Namun UMK Masih Terbilang Rendah

Kopi Lampung Barat. Foto Dok/Net ---

Radarlambar.bacakoran.co - Provinsi Lampung dikenal sebagai salah satu penghasil kopi utama di Indonesia, dan salah satu kabupaten di provinsi ini menonjol sebagai penghasil kopi terbesar. Kabupaten Lampung Barat, yang memiliki luas 2.117 kilometer persegi, berhasil memproduksi kopi hingga 141.918 ton per tahun, menjadikannya kontributor utama dalam industri kopi di provinsi ini.

Namun, meskipun memiliki peran besar dalam sektor pertanian, terutama kopi, kabupaten ini menghadapi sorotan terkait upah minimum kabupaten (UMK) yang masih rendah. Pada tahun 2025, UMK Kabupaten Lampung Barat ditetapkan sebesar Rp2.893.069, yang mengalami kenaikan sekitar Rp176 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan UMK ini sejalan dengan kebijakan provinsi, yang menetapkan standar upah untuk berbagai kabupaten/kota. Meskipun ada peningkatan, tingkat UMK di Kabupaten Lampung Barat masih terbilang rendah dibandingkan dengan daerah lain, mengingat kontribusi kabupaten ini terhadap perekonomian provinsi.

Untuk memberi gambaran lebih jelas, berikut adalah daftar UMK Kabupaten Lampung Barat dalam lima tahun terakhir:

 

Tahun 2025: Rp2.893.069

 

Tahun 2024: Rp2.716.496

 

Tahun 2023: Rp2.726.426

 

Tahun 2022: Rp2.536.682

 

Tahun 2021: Rp2.526.545

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan