Prabowo Siap Ambil Alih Aset Negara yang Dikuasai Swasta

Indonesia. -Foto Preefik-

Radarlambar.bacakoran.co - Presiden Prabowo Subianto menyatakan tekadnya untuk mengambil kembali aset-aset negara yang saat ini berada di bawah kendali pihak swasta. Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, ia menegaskan bahwa kekayaan negara, termasuk tanah dan sumber daya alam, harus sepenuhnya berada di bawah kendali negara demi kemakmuran rakyat.

Prabowo meyakini bahwa langkah ini memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi fondasi hukum yang sahih untuk menarik kembali aset-aset strategis yang seharusnya menjadi milik publik.

Presiden juga menyebutkan bahwa dirinya telah berkonsultasi dengan kalangan peradilan tinggi, termasuk para hakim agung, untuk memastikan bahwa rencananya sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Ia ingin memastikan bahwa proses penarikan aset tidak hanya memiliki dasar moral, tetapi juga legalitas yang kokoh.

Meskipun belum secara spesifik menyebut aset-aset mana saja yang akan ditarik, Presiden memberi isyarat bahwa proses identifikasi dan pendataan sedang berjalan. Beberapa kementerian, dalam beberapa bulan terakhir, dikabarkan telah melakukan verifikasi atas aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh swasta atau perseorangan. Salah satu fokus utamanya adalah lahan dan properti negara yang status kepemilikannya kini tengah dikaji ulang.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat peran negara dalam pengelolaan sumber daya nasional dan menjamin bahwa hasil-hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini kurang mendapat akses terhadap sumber daya tersebut.

Dengan semangat Hari Buruh, Presiden ingin menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil, termasuk para pekerja, dan menyatakan bahwa negara tidak akan membiarkan kekayaan nasional dimonopoli oleh segelintir pihak. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan