Instansi Vertikal di Lampung Barat akan Terima Dana Hibah Rp1 Miliar
1901--
BALIKBUKIT - Keberadaan instansi vertikal tidak luput dari perhatian Pemkab Lampung Barat. Seperti halnya tahun ini pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menganggarkan dana hibah untuk instansi vertikal sebesar Rp1.087.431.250.
“Bersumber dari APBD Lambar tahun 2024, kita akan mengalokasikan dana Rp1 miliar lebih kepada instansi vertikal, seperti Polda, Polres, Kodim. Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Burlianto Eka Putra, S.H, Kamis 18 Januari 2024.
Menurut Burlianto, pada tahun 2023 lalu, pihaknya menganggarkan dana hibah untuk instansi vertikal sebesar Rp858.978.000, rinciannya Polda Rp300.000.000, Polres Rp350.000.000, Kodim 0422 LB Rp74.978.000, Kejaksaan Negeri Rp75.000.000 dan Pengadilan Agama Rp29.000.000, serta Pocil Rp30.000.000.
Sedangkan pada tahun ini dianggarkan dana hibah sebesar Rp1.087.431.250 meliputi Polda Rp300.000.000, Polres Rp350.000.000, Pocil Rp30.000.000, Kodim Rp200.000.000, Pengadilan Agama Rp29.977.250 dan Kejaksanaan Negeri Rp177.454.000.
Lanjut Burlianto, dana hibah untuk instansi vertikal tersebut biasanya ada yang diberikan dalam bentuk uang dan ada juga dalam bentuk barang. “Hibah ini diberikan dalam rangka perhatian pemerintah daerah terhadap instansi vertikal serta diharapkan dapat memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya,” pungkas dia. (*)