Bupati Pesisir Barat Izinkan Peminjaman Randis Acara Sakral

BUPATI Dedi Irawan Izinkan penggunaan Randis Bupati untuk pernikahan dan kegiatan Adat-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengizinkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan dinas (Randis) bupati guna keperluan untuk kegiatan pernikahan ataupun acara adat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pesbar, Dedi Irawan, menurutnya, masyarakat berhak untuk menggunakan Randis Bupati dalam mendukung kegiatan pernikahan ataupun atau acara adat.

”Seluruh masyarakat di Kabupaten Pesbar dapat mengajukan permohonan peminjaman randis untuk kegiatan sakral tersebut dan Pemkab Pesbar akan memfasilitasinya,” kata dia.  

Dijelaskannya, mulai saat ini, masyarakat diperkenankan untuk meminjam Randis Bupati untuk acara pernikahan dan adat. Untuk menggunakan Randis tersbeut tentu harus mengajukan permohonan ke Sekretariat Daerah Pemkab Pesbar. 

”Silahkan sampaikan permohonan ke Setdakab Pesbar untuk menggunakan Randis tersebut, Pemkab Pesbar dipastikan akan memfasilitasi apa yang dibutuhkan masyarakat dalam menggunakan Randis itu,” jelasnya.

Menurutnya, Tidak hanya memberikan izin penggunaan kendaraan, Pemkab Pesbar juga akan menyediakan sopir serta bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung kelancaran acara.

”Pemkab Pesbar juga akan menyiapkan pengemudi Randis dan juga BBM-nya, sehingga apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam  mebggunakan Randis itu bisa langsung dipenuhi,” terangnya

Sementara itu, untuk proses peminjaman, masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pesbar atau menghubungi admin Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) di nomor 085369989990. Selain itu, permohonan juga bisa diajukan melalui admin Dedi Irawan Official di nomor 08989666776.  

“Kami pastikan setiap pengajuan dari masyarakat akan segera mendapat respon, kami juga akan memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan pengajuan yang disampaikan,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan