Potensi Dampak Tarif Baru Trump Terhadap Ekspor Indonesia ke AS

EKONOMI ; DPR RI Perkirakan PHK dan Inflasi Meningkat di Indonesia dampak kebijakan Trump. -Foto Antara-
Radarlambar.bacakoran.co - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif baru yang akan dikenakan pada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tarif ini berupa tarif timbal balik sebesar 32 persen, yang disebabkan oleh defisit perdagangan AS terhadap Indonesia yang mencapai miliaran dolar. Indonesia sendiri tercatat sebagai negara dengan defisit perdagangan terbesar ke-15 bagi AS.
Defisit ini disebabkan oleh tingginya volume ekspor Indonesia ke AS, dengan produk-produk seperti mesin dan perlengkapan elektronik menjadi yang paling banyak diekspor. Pada 2024, sektor ini tercatat mengekspor barang senilai lebih dari 4 miliar dolar AS. Sektor lain yang turut menyumbang besar dalam ekspor adalah tekstil, termasuk pakaian dan alas kaki, yang totalnya hampir mencapai 7 miliar dolar AS.
Selain itu, Indonesia juga mengirimkan produk-produk olahan alam, seperti minyak nabati dan karet, serta produk laut seperti ikan dan udang ke AS. Meskipun ekspor ini memberikan kontribusi besar, kebijakan tarif yang diumumkan Trump berpotensi memberi dampak signifikan terhadap sektor-sektor tersebut. Kebijakan ini, yang mulai berlaku pada 5 April 2025, dapat mempengaruhi daya saing barang-barang Indonesia di pasar AS.
Adapun produk-produk Indonesia yang paling berisiko terkena dampak tarif tersebut meliputi:
1. Mesin dan Perlengkapan Elektrik: US$4,18 miliar
2. Pakaian dan Aksesorinya (Rajutan): US$2,48 miliar
3. Alas Kaki: US$2,39 miliar
4. Pakaian dan Aksesorinya (Bukan Rajutan): US$2,12 miliar
5. Lemak dan Minyak Hewani/Nabati: US$1,78 miliar
6. Karet dan Barang dari Karet: US$1,685 miliar
7. Perabotan dan Alat Penerangan: US$1,432 miliar
8. Ikan dan Udang: US$1,09 miliar
9. Mesin dan Peralatan Mekanis: US$1,01 miliar
10. Olahan dari Daging dan Ikan: US$788 juta