Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Rumah Pengusaha

POLISI telah menetapkan seorang pria berinisial AB sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di rumah seorang pengusaha di Bandarlampung. -Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co - Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial AB sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang terjadi di rumah seorang pengusaha di Bandarlampung pada Sabtu (29/3) dini hari. Dalam insiden tragis tersebut, seorang penjaga rumah bernama Sofyani (53) meninggal dunia akibat serangan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh, pelaku terlihat mengikuti mobil anak pemilik rumah hingga tiba di teras rumah. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengarahkan senjata tajam ke arah penghuni rumah tanpa peringatan.
Ketika mendengar teriakan dari anak majikannya, Sofyani segera keluar dan berusaha menghalau pelaku. Namun, pelaku yang tidak segan-segan menyerang dengan brutal berhasil melukai korban di bagian kepala dan tubuh, yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa sekitar sepuluh saksi yang berada di sekitar lokasi untuk memperdalam penyelidikan. Meskipun pelaku sudah ditangkap, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh mengenai motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
Tersangka AB saat ini masih dirawat di rumah sakit setelah pihak kepolisian memberikan tindakan tegas saat penangkapannya. Dalam upaya untuk memahami lebih dalam mengenai kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan psikologis dan psikiatri terhadap tersangka. Namun, pemeriksaan tersebut baru dapat dilakukan setelah perayaan Idul Fitri, mengingat terbatasnya jumlah tenaga ahli yang tersedia.
Polresta Bandarlampung terus berkomitmen untuk mengungkap lebih lanjut mengenai peristiwa ini dan memastikan bahwa keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan. Pihak kepolisian berharap dapat segera memberikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai motif pelaku dan langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (*/nopri)