Belasan Warga Lampung Barat ke- Luar Negeri sebagai Pekerja Migran

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI)--
BALIKBUKIT - Seiring meningkatnya peluang kerja di luar negeri, sebanyak 19 warga Lampung Barat telah menerima surat rekomendasi untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Itu memperlihatkan komitmen dan upaya masyarakat setempat dalam mencari kehidupan yang lebih baik melalui peluang kerja internasional.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Sri Wiyatmi, menjelaskan bahwa permintaan warga untuk bekerja ke luar negeri semakin tinggi setiap tahunnya. "Bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan, namun juga untuk meraih pengalaman serta memperluas wawasan yang dapat membantu mereka tumbuh dalam karier dan kehidupan. Tentu saja, gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia menjadi daya tarik utama bagi mereka," ungkap Sri Wiyatmi, Selasa (7/4/2025)
Dijelaskannya, tahun 2024 lalu, pihaknya telah mengeluarkan 62 rekomendasi untuk warga yang ingin bekerja di luar negeri. Mayoritas pemohon adalah perempuan yang berencana bekerja di berbagai negara, seperti Taiwan, yang dikenal memiliki permintaan tinggi terhadap pekerja migran. Kemudian dari Januari hingga Maret 2025 sudah 19 orang yang mengurus rekomendasi bekerja keluar negeri.
Sri Wiyatmi juga menambahkan bahwa selain mencari penghasilan lebih, banyak dari mereka yang berangkat untuk mencari pengalaman baru dan memberi kontribusi terhadap ekonomi keluarga mereka. "Selain faktor gaji yang menarik, banyak pekerja migran yang ingin mendapatkan pengalaman internasional, yang tidak hanya bermanfaat bagi mereka tetapi juga bisa membawa dampak positif bagi keluarga di tanah air," jelas Sri.
Untuk mendukung peningkatan jumlah pekerja migran, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat selama ini telah mengembangkan sistem layanan online yang memudahkan warga yang ingin bekerja ke luar negeri. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan rekomendasi tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas.
Warga yang ingin mengajukan rekomendasi hanya perlu mengakses situs resmi https://karirhub.kemnaker.go.id, mengunggah dokumen-dokumen persyaratan seperti KTP, KK, surat nikah (jika sudah menikah), surat izin orang tua atau pasangan, surat keterangan sehat, BPJS Kesehatan, dan sertifikat kompetensi kerja atau ijazah pendidikan. Setelah verifikasi pertama dilakukan, proses dilanjutkan dengan verifikasi perjanjian kerja, dan rekomendasi akan diterbitkan dan di-upload ke aplikasi.
"Proses online ini memberikan kemudahan bagi warga Lampung Barat untuk menghemat waktu dan tenaga. Jika perusahaan penyalur tenaga kerja baru, perwakilan perusahaan dan calon pekerja migran harus datang ke kantor kami untuk mengurus rekomendasi. Namun, setelah verifikasi, semua proses dapat diselesaikan secara online," jelas Sri Wiyatmi.
Sri menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi, serta memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pengajuan rekomendasi. Dengan adanya layanan online ini, warga Lampung Barat dapat mengakses proses administrasi tanpa kendala, yang juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya yang ingin meningkatkan perekonomian keluarga melalui peluang kerja di luar negeri. Dengan adanya sistem online, kami berharap dapat mendukung mereka yang ingin berkarier di luar negeri dan memberikan hasil yang optimal," pungkas dia. *