Seruan Jihad terhadap Israel Menggema, MUI Dukung Fatwa Ulama Dunia

Seruan Jihad terhadap Israel Menggema, MUI Dukung Fatwa Ulama Dunia. Foto/net--

Radarlambar.bacakoran.co -Gelombang kemarahan dunia Islam terhadap agresi Israel di Gaza terus meluas. Terbaru, sejumlah ulama terkemuka dunia menyerukan jihad melawan Israel, menyusul eskalasi kekerasan yang belum menunjukkan tanda mereda.

Salah satu suara paling lantang datang dari International Union of Muslim Scholars (IUMS), organisasi ulama internasional yang berbasis di Doha, Qatar. Pada 4 April 2025, IUMS mengeluarkan fatwa jihad global, menyerukan umat Islam untuk mengambil langkah nyata membela rakyat Palestina dari yang disebut sebagai "penindasan sistematis" oleh Israel.

Siapa IUMS, Penggagas Fatwa Jihad Ini?
IUMS bukan organisasi sembarangan. Didirikan oleh ulama terkemuka Yusuf al-Qaradawi pada 2004, organisasi ini mengklaim memiliki lebih dari 90.000 anggota ulama yang tersebar di puluhan negara. Visi mereka adalah menyatukan ulama lintas mazhab untuk membela isu-isu penting umat Islam global.

Namun, IUMS juga tak luput dari kontroversi. Beberapa negara seperti Mesir, Arab Saudi, UEA, dan Bahrain diketahui menolak sebagian pandangan organisasi ini, terutama yang dinilai terlalu radikal atau bermuatan politik tinggi.

Dalam fatwa terbaru, IUMS tidak hanya menyerukan dukungan moral dan spiritual, tetapi juga mendorong intervensi militer dan politik aktif dari negara-negara Muslim untuk menghentikan kekerasan di Gaza. Fatwa ini muncul di tengah sorotan tajam terhadap kegagalan komunitas internasional dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

MUI Ikut Dukung, Dorong Tindakan Nyata
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara terbuka menyatakan dukungan terhadap fatwa jihad yang dikeluarkan IUMS. Menurut MUI, membela Palestina adalah kewajiban moral dan keagamaan seluruh umat Islam.

MUI bahkan menyarankan pengiriman pasukan kemanusiaan ke Gaza dan menyerukan dunia Islam untuk mengambil sikap tegas terhadap Israel dan negara-negara pendukungnya. Salah satu langkah konkret yang disarankan adalah meninjau ulang kehadiran kedutaan besar Amerika Serikat di negara-negara Muslim, sebagai bentuk protes terhadap dukungan AS terhadap Israel.

Lebih dari itu, MUI mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera menggelar pertemuan darurat dan mengevaluasi kebijakan luar negeri mereka terhadap agresor dan pendukungnya.

Jihad: Solidaritas atau Eskalasi?
Fatwa jihad ini memunculkan berbagai respons di kalangan masyarakat internasional. Di satu sisi, dianggap sebagai bentuk solidaritas global terhadap penderitaan rakyat Palestina. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa seruan ini bisa memperkeruh konflik dan membuka ruang eskalasi baru.

Yang pasti, isu Palestina-Israel kembali menjadi titik api geopolitik yang menguji kesatuan, keberanian, dan ketegasan dunia Islam dalam membela kemanusiaan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan