Seluruh Anggota Dewan Telah Sampaikan LHKPN

Kantor DPRD Pesisir Barat-Foto Dok---
Radarlambar.Bacakoran.co – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan seluruh anggota dewan di kabupaten setempat telah menyampaikan Laporan Har-ta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lewat aplikasi yang disiapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan, Helmi Putra., mengatakan, sebelumnya terdapat tujuh anggota DPRD yang belum menyampaikan LHKPN tersebut hingga 31 Maret 2025 lalu.
“Tapi, seluruh anggota DPRD memanfaatkan waktu tambahan yang diberikan untuk menyelesaikan laporan itu, sehingga pada Rabu, 9 April 2025, seluruh anggota DPRD Pesbar sudah menyampaikan LHKPN,” kata dia.
Dijelaskannya, seluruh anggota dewan telah menyampaikan LHKPN tersebut sejak awal Maret lalu, sehingga saat ini tidak ada anggota dewan yang belum menyampaikan LHKPN itu.
“Alhamdulillah, seluruh anggota dewan telah menyampaikan LHKPN, meski ada yang terlambat, tapi tetap bisa diselesaikan, tentunya dengan menyampaikan laporan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Menurutnya, setiap tahun, pihaknya memastikan seluruh anggota dewan akan menyampaikan laporan LHKPN sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Sehingga para anggota dewan dapat melakukan kewajibannya.
“Berdasarkan data pada tahun-tahun sebelumnya, progres penyampaian LHKPN anggota DPRD Pesbar dipastikan mencapai 100 persen, itu artinya sebanyak 25 anggota dewan telah menyampaikan laporan tersebut,” terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya berkomitmen agar seluruh anggota DPRD dan pejabat eselon II dan III dilingkungan DPRD Pesbar menyampaikan lHKPN sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
“Memang tidak ada sanksi yang diberikan jika tidak menyampaikan LHKPN, akan tetapi akan berdampak pada nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh KPK kedepannya,” pungkasnya. (yogi/*)