Pencairan DD Tahap I Mulai Diproses

Ilustrasi Dana Desa-KLING AI Image Generator-

Radarlambar.Bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) mulai memproses pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025 ke seluruh pekon berdasarkan usulan yang disampaikan.

Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, pada DPMP Pesbar, Nora Elisa, S.Pd., mengatakan, sejumlah pekon telah mengajukan usulan pencairan. Saat ini, usulan yang masuk masih dalam tahap verifikasi sebelum diterbitkan surat perintah penyaluran dana ke rekening masing-masing pekon.

“Verifikasi ini penting untuk memastikan semua berkas yang diajukan pekon telah sesuai dengan persyaratan, sehingga tidak ada kekurangan atau berkas yang belum lengkap,” jelasnya.

Dijelaskannya, pencairan DD tahap satu itu hanya bisa dilakukan jika sudah ada usulan yang disampaikan oleh pekon ke Dinas PMP, selanjutnya diteruskan ke KPPN Liwa sebelum direkomendasi ke Bank untuk pencairan.

“Proses pencairan DD itu harus melalui mekanisme yang ditetapkan, bahkan pekon harus melengkapi smeua persyaratan yang dibutuhkan untuk menerima anggaran tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, seperti tahun sebelumnya, pencairan Dana Desa 2025 akan dilakukan dalam dua tahap. DPMP berharap seluruh pekon segera menyampaikan usulan pencairan agar proses dapat berjalan lancar.

“Dengan pencairan ini, pekon bisa segera melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, dengan dimulainya proses pencairan ini, diharapkan pembangunan di tingkat pekon dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui anggaran DD itu, pekon bisa melaksanakan kegiatan pembangunan, pemberdayaan ataupun kegiatan lainnya yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBDes,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan