Tidak Semua HP Bisa Pakai eSIM, Ini Daftar Ponsel yang Telah Kompatibel

HP yang bisa menggunakan eSIM adalah keluaran terbaru atau model lawas kelas flagship. Foto/CNN Indonesia--
Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah mulai mendorong masyarakat untuk meninggalkan kartu SIM fisik dan beralih ke teknologi eSIM. Langkah ini ditegaskan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025 yang menjadi regulasi resmi pertama terkait pemanfaatan eSIM di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa salah satu pertimbangan utama migrasi ke eSIM adalah perlindungan data pengguna. Dengan sistem yang tertanam langsung ke perangkat, eSIM dinilai lebih sulit disalahgunakan, terutama saat ponsel hilang atau dicuri.
Berbeda dengan kartu SIM konvensional, eSIM atau *embedded Subscriber Identity Module* merupakan modul identitas pelanggan yang terintegrasi dalam perangkat. Aktivasi layanan seluler cukup dilakukan melalui pemindaian kode QR tanpa perlu menyisipkan kartu fisik. Hal ini memberikan kemudahan bagi pengguna serta mempercepat proses aktivasi jaringan seluler dari operator pilihan.
Meski memberikan kemudahan, tidak semua perangkat ponsel di pasaran mendukung teknologi ini. Dukungan terhadap eSIM masih terbatas pada model tertentu, umumnya pada kategori ponsel flagship atau keluaran terbaru.
Pengguna yang ingin mengetahui apakah perangkat mereka mendukung eSIM dapat mengeceknya melalui menu pengaturan di ponsel atau dengan melihat spesifikasi lengkap di situs resmi produsen.
Beberapa merek yang telah mengadopsi eSIM di berbagai seri perangkatnya antara lain:
Apple: Dukungan dimulai sejak iPhone XS hingga lini terbaru seperti iPhone 16 Pro Max.
Samsung: Mulai dari Galaxy S20, S21, hingga Galaxy Z Fold dan Z Flip generasi terbaru.
Xiaomi: Ditemukan pada seri 13, 14, dan beberapa varian Redmi Note terbaru.
Huawei: Sejumlah model seperti P40 dan Mate P40 Pro telah kompatibel.
Oppo dan Vivo: Beberapa model flagship seperti Oppo Find X Series dan Vivo X200 telah dibekali teknologi ini.
Dengan regulasi yang telah disiapkan, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan teknologi eSIM secara lebih luas. Selain meningkatkan efisiensi, penggunaan eSIM juga dianggap sejalan dengan upaya memperkuat keamanan digital di era konektivitas yang semakin kompleks.(*)