Jepang Sediakan 148 Ribu Kesempatan Kerja untuk WNI, Ini Persyaratannya

Jepang Sediakan 148.000 Kesempatan Kerja untuk WNI. - Foto Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pemerintah Jepang membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia dengan menyediakan sebanyak 148.000 posisi kerja. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa ini merupakan peluang besar, khususnya bagi warga Jakarta.

"Dengan kuota sebesar itu, jika Jakarta bisa mengirimkan 10.000 orang, kita perlu mulai melakukan pendataan dari sekarang," ujarnya.

 

Penguasaan Bahasa Asing Jadi Modal Utama

Rano menekankan bahwa untuk bersaing di pasar kerja global, penguasaan bahasa asing, terutama Bahasa Jepang, menjadi kunci penting. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pemetaan terhadap calon tenaga kerja yang memenuhi syarat agar bisa disalurkan ke sektor pekerjaan yang tepat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Kita sedang mempersiapkan program ini untuk tahun depan. Kami ingin memastikan mereka yang sudah siap dapat diberangkatkan ke luar negeri, bukan hanya bekerja di Jakarta," tambahnya.

 

Kebutuhan Tenaga Kerja di Jepang Meningkat

Menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang tahun 2024, negara tersebut sedang mengalami kekurangan tenaga kerja yang cukup serius. 

Diperkirakan, hingga tahun 2040, Jepang memerlukan sekitar 11 juta tenaga kerja tambahan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Demi memenuhi kebutuhan tersebut, Jepang membuka peluang besar bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia, melalui dua jalur program resmi:

1. Specified Skilled Worker (SSW) / Tokutei Ginou

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan