Sistem Tilang Elektronik Kembali Disorot, ETLE Diduga Salah Tindak Penumpang yang Main Ponsel

Ilustrasi. Akurasi tilang berbasis kamera atau ETLE kembali menjadi sorotan publik. Foto ANTARA--

Radarlambar.bacakoran.co- Kinerja sistem tilang elektronik berbasis kamera atau ETLE, lagi-lagi menjadi perbincangan publik setelah beredarnya dugaan kesalahan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kali ini, kamera pengawas itu disebut-sebut merekam serta menindak seseorang yang sedang memainkan telepon genggam, namun posisi orang tersebut bukan di balik kemudi, melainkan duduk di kursi penumpang depan.

Peristiwa ini ramai diperbincangkan setelah sebuah akun Instagram membagikan tangkapan layar bukti pelanggaran yang diduga berasal dari sistem ETLE.

Dalam gambar tersebut tampak sebuah mobil BMW sedang melaju di malam hari, dengan sorotan kamera memperlihatkan sosok penumpang di sisi kiri pengemudi yang sedang melihat layar ponsel.

Postingan itu disertai narasi singkat yang menyindir keputusan penindakan tersebut. Akun tersebut juga memperlihatkan rincian status pelanggaran yang diterima oleh pemilik kendaraan, dengan waktu kejadian tercatat pada Maret 2025 pukul 22.29 WIB di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Jenis pelanggaran yang tertera dalam surat konfirmasi adalah ‘menggunakan handphone atau mengemudi secara tidak wajar’. Rujukannya adalah Pasal 283 jo 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur larangan melakukan aktivitas lain saat mengemudi.

Namun, dalam gambar yang beredar, justru penumpang yang terlihat memegang ponsel, bukan pengemudi. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik soal akurasi sistem ETLE dalam mengidentifikasi pelanggaran.

Peristiwa ini bukan kali pertama sistem ETLE dianggap keliru dalam mendeteksi pelanggaran. Sebelumnya, sebuah ambulans yang sedang membawa pasien gawat darurat sempat tertangkap kamera ETLE karena melanggar lampu merah, padahal kendaraan tersebut memiliki hak prioritas di jalan. Ada pula insiden ketika bus Transjakarta ditindak meski sedang berada di jalurnya sendiri, dan kasus sepeda motor yang ditilang padahal sedang dipindahkan oleh tukang parkir.

Deretan kejadian ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap efektivitas dan ketelitian sistem tilang elektronik, yang seharusnya menjadi solusi modern dalam menertibkan lalu lintas namun kini mulai menuai kritik karena potensi kesalahan dalam penindakan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan