Skandal Korupsi Ekspor Minyak Goreng: Suap, Barang Mewah, dan Penyitaan Besar-besaran

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.bacakoran.co -Skandal korupsi dalam ekspor minyak kelapa sawit (CPO) atau minyak goreng telah berkembang jauh lebih besar daripada yang dibayangkan sebelumnya. Selain melibatkan sejumlah perusahaan besar seperti PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, kasus ini juga melibatkan berbagai tokoh penting dari dunia hukum dan pengadilan.

Penyidikan terbaru mengungkapkan bahwa sejumlah individu berpengaruh terlibat dalam pengaturan suap untuk memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Di antaranya adalah pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto Bakrie, serta tiga hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat—Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Tak hanya itu, mantan Wakil Ketua Pengadilan, Muhammad Arif Nuryanta, serta panitera muda perdata, Wahyu Gunawan, juga tercatat sebagai pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Uang beredar dalam kasus tersebut sangat besar diperkirakan mencapai sekitar Rp 60 miliar yang diterima oleh para hakim. Sementara itu, Wahyu Gunawan, yang diduga menjadi perantara, menerima sekitar USD 50 ribu. Ariyanto Bakrie disebut sebagai sosok yang memimpin dalam merancang dan menegosiasikan skema suap tersebut.

Namun, uang suap yang diterima tidak hanya berakhir sebagai dana tunai. Sebagian besar telah dialihkan menjadi barang-barang mewah yang kini telah disita oleh Kejaksaan Agung. Dalam rangkaian penyitaan yang dilakukan sejak 12 April 2025, ditemukan sejumlah kendaraan mewah dan barang pribadi bernilai tinggi yang diperoleh dengan uang haram tersebut.

Di antara barang yang disita, terdapat empat mobil Ferrari, serta berbagai kendaraan premium lainnya seperti Nissan, Lexus, dan Mercedes-Benz. Tidak hanya mobil, tim penyidik juga berhasil menyita 21 unit sepeda motor, termasuk motor gede (moge) seperti Harley Davidson. Tak ketinggalan, tujuh sepeda mewah juga ikut disita dalam proses ini.

Penyitaan dimaksud dilakukan di beberapa wilayah termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat serta Jawa Tengah. Di Jakarta Timur, dari kediaman Ariyanto, Kejaksaan Agung menyita satu unit Toyota Land Cruiser dan dua unit Land Rover. Di rumah Ali Muhtarom di Jawa Tengah, satu unit Fortuner juga disita.

Saat ini, ketiga hakim yang terlibat dalam kasus ini telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba. Proses penyidikan serta penyitaan terus berlangsung serta beberapa dari mereka masih terlibat dalam perkara besar lainnya, termasuk kasus korupsi yang melibatkan Tom Lembong terkait pabrik gula,.

Skandal korupsi dalam ekspor minyak goreng ini tampaknya baru saja memasuki babak awal. Seiring dengan semakin banyaknya nama yang terungkap dan bukti yang muncul, masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini. Kasus ini tidak hanya mencoreng dunia peradilan, tetapi juga memperlihatkan betapa dalamnya jaringan korupsi yang melibatkan berbagai sektor. (*)



Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan