Disdukcapil Pesisir Barat Raih Predikat Zona Hijau

DISDUKCAPIL Pesbar berhasil menyabet predikat Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto Dok --
PESISIR TENGAH - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2025 menjadi momen yang sangat spesial, tidak hanya bagi masyarakat namun juga bagi jajaran aparatur pemerintah daerah. Salah satu momen membanggakan yakni keberhasilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman Republik Indonesia.
Disdukcapil berhasil menyabet predikat Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sebuah capaian yang menjadi indikator penting atas kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., M.Sc., mengatakan predikat Zona Hijau merupakan penilaian tertinggi yang diberikan Ombudsman kepada institusi pelayanan publik yang telah memenuhi standar tinggi dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, akuntabilitas serta kualitas layanan yang ramah dan cepat.
“Keberhasilan ini tidak diraih dengan mudah, melainkan melalui proses kerja keras dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen di lingkungan Disdukcapil,” katanya.
Dijelaskannya, penghargaan ini merupakan hasil sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah yang senantiasa memberikan dukungan kebijakan dan anggaran, hingga dedikasi pegawai Disdukcapil yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan agar prestasi yang telah diraih tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan di masa mendatang.
“Kita sangat bersyukur dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Ombudsman melalui penghargaan ini. Hal ini bukan hanya penghargaan bagi Disdukcapil, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Pesbar,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas komitmen dan support yang luar biasa, serta kepada seluruh pegawai Disdukcapil setempat yang telah menunjukkan kinerja maksimal dalam menghadirkan pelayanan yang berkualitas. Karena itu, Disdukcapil akan terus berupaya meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan, efisien, dan humanis.
“Tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga dalam hal peningkatan kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi layanan, hingga sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat tanggap dan akuntabel,” pungkasnya. *