KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dinas PU Mempawah

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan hingga kini proses penanganan perkara dalam kasus itu telah memasuki tahap penetapan tersangka. Meski begitu hingga saat ini identitas para tersangka dan rincian perkara masih belum diumumkan ke publik.

 

Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 28 April 2025 mengatakan hingga kini sudah ada beberapa tersangka yang telah tetapkan oleh penyidik KPK.

 

Menurut Tessa, kini KPK masih fokus mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut. Ia memastikan, informasi lebih rinci, termasuk identitas para tersangka serta peran masing-masing, akan disampaikan secara resmi setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung.

 

"Saat ini kami masih mengoptimalkan pengumpulan bukti. Setelah semua proses selesai, akan ada rilis resmi dari KPK," tambahnya.

 

Sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara itu, ternyata tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis yang ada di Kabupaten Mempawah. Penggeledahan ini berlangsung sejak pekan lalu hingga hari ini, dengan tujuan mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

 

Menurut Tessa, penggeledahan di beberapa tempat sudah di lakukan sejak pekan lalu, bahkan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut begitu proses pengumpulan alat bukti tambah selesai di lakukan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan