Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Premanisme

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto Humas Polda Lampung --
Radarlambar.bacakoran.co -Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu, yang berpotensi disertai dengan tindakan anarkis. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan bahwa imbauan ini adalah langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah Lampung.
Imbauan Tindaklanjut:
Kapolda mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan adanya indikasi premanisme. Pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dalam menjaga keamanan, Polda Lampung akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi dalam bentuk premanisme.
Edukasi dan Sosialisasi:
Polda Lampung juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melapor jika mengalami kerugian akibat tindakan premanisme.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi dan menolak segala bentuk premanisme.
Pembinaan dan Kewilayahan:
Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, menambahkan bahwa pihaknya terus menggelar pembinaan kepada Bhabinkamtibmas di tiap wilayah hukum untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas mereka.
Pembinaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan koordinasi dan analisis terhadap masalah premanisme di setiap wilayah.
Dampak Negatif Premanisme:
Aksi premanisme bisa menimbulkan rasa tidak aman di ruang publik dan lingkungan kerja, serta merugikan perekonomian daerah akibat terganggunya aktivitas bisnis dan investasi. Selain itu, citra wilayah yang tidak kondusif dapat menghalangi wisatawan dan investor.
Pihak kepolisian juga meminta Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri dengan tokoh masyarakat dan pemuda untuk menyosialisasikan dampak premanisme, sehingga masyarakat bisa lebih proaktif dalam menjaga ketertiban.
Sarana Kontak (Sarkon):
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan masyarakat, Polda Lampung menyediakan sarana kontak untuk memudahkan komunikasi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Tujuan Utama:
Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar situasi tetap aman dan kondusif, serta meningkatkan profesionalisme Bhabinkamtibmas dalam berkomunikasi dengan masyarakat. (*)