Guncangan Politik: Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Gibran, Didukung Try Sutrisno

mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Foto/net--

Radarlambar.bacakoran.co -Panggung politik nasional kembali memanas setelah mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno menyatakan dukungannya terhadap deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dukungan tersebut bukan hanya simbolik, Try bahkan turut menandatangani dokumen resmi deklarasi tersebut.

Deklarasi ini lahir dari kekhawatiran mendalam sejumlah purnawirawan atas kondisi bangsa saat ini. Mereka menilai bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menyelamatkan negara dari krisis tata kelola dan potensi kerusakan institusi demokrasi. Forum ini menyuarakan kegelisahan tidak hanya atas nama mereka yang telah purna tugas dari militer, tapi juga sebagai representasi dari keresahan masyarakat luas.

Try Sutrisno menyebut bahwa gerakan ini tidak berdiri sendiri. Dukungan juga datang dari berbagai matra militer dan purnawirawan kepolisian, menunjukkan kesatuan sikap dalam menghadapi situasi yang mereka anggap genting. Lebih dari 300 purnawirawan dari berbagai pangkat telah membubuhkan tanda tangan mereka dalam delapan poin tuntutan yang dirumuskan forum tersebut.

Salah satu poin yang paling menonjol adalah seruan untuk mencopot Gibran dari kursi wakil presiden. Para purnawirawan mempertanyakan legalitas pencalonannya yang mereka nilai dipaksakan secara hukum, terutama terkait usia minimal pencalonan. Isu ini telah memicu diskusi luas di berbagai kalangan, termasuk akademisi dan masyarakat sipil, yang turut menyuarakan keprihatinan mereka.

Pemerintah tidak tinggal diam. Jenderal (Purn) Wiranto, yang kini menjabat sebagai penasihat khusus presiden di bidang politik dan keamanan, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami isi dari tuntutan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemakzulan wakil presiden bukanlah kewenangan presiden secara langsung, sehingga perlu kajian mendalam dan tidak bisa ditanggapi secara reaktif.

Situasi ini menjadi babak baru dalam dinamika politik Indonesia pasca-pemilu. Ketegangan antara kelompok elite lama dan kepemimpinan baru membuka ruang perdebatan publik yang besar, serta menjadi ujian penting bagi demokrasi dan institusi hukum di Indonesia. (*)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan