Sidang Paripurna DPRD Lampung: Pansus LKPJ Minta Gubernur Evaluasi Direksi Bank Lampung

Pansus Bank Lampung.---
Radarlambar.bacakoran.co - DPRD Provinsi Lampung menyampaikan belasan rekomendasi dalam Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Kamis (8/5). Salah satu sorotan utama adalah desakan evaluasi terhadap Direksi Bank Lampung.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Budi Hadi Yunanto mengungkapkan kekhawatiran atas semakin banyaknya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung, Lampung Utara, dan Pesisir Barat yang memilih keluar sebagai nasabah Bank Lampung. Pansus mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal segera mengevaluasi kinerja manajemen bank milik daerah tersebut.
Selain itu, Pansus juga merekomendasikan pembentukan tim khusus yang bertugas menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). DPRD meminta OPD bekerja lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan guna mengantisipasi potensi defisit anggaran seperti yang terjadi di tahun 2023 dan 2024.
“Kinerja OPD harus lebih inovatif, dan Bank Lampung perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Budi Hadi Yunanto dalam penyampaiannya di forum paripurna.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh poin yang disampaikan Pansus, termasuk memanggil jajaran Direksi Bank Lampung. Namun Firsada belum mengonfirmasi kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.
“Semua rekomendasi DPRD akan kami pelajari dan tindak lanjuti, termasuk menyampaikan langsung kepada pihak Direksi Bank Lampung,” ujar Firsada usai sidang.
Sidang paripurna ini menjadi sorotan karena sejumlah rekomendasi dinilai strategis dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan publik di Provinsi Lampung. (*/nopri)