DPR Soroti Nasib APBN Pasca Hadirnya Danantara

Gedung-DPR.-Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co – Keberadaan lembaga pengelola investasi negara, Danantara, mulai memunculkan dampak langsung terhadap struktur penerimaan negara, khususnya pada komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kondisi inilah yang mendorong Komisi XI DPR RI memanggil Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan dalam rapat kerja untuk membahas berbagai langkah tambahan guna mengejar target penerimaan negara.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR pada Kamis (8/5/2025), perhatian tertuju pada realisasi penerimaan dari kekayaan negara dipisahkan (KND), termasuk dividen dari BUMN, yang mulai tahun ini tak lagi masuk langsung ke kas negara.
Dividen tersebut kini dialihkan ke Danantara dan mengakibatkan kontribusi KND terhadap PNBP menjadi sangat kecil bahkan nyaris tak terlihat.
Situasi ini membuat desain pendapatan negara perlu dievaluasi ulang. Pemerintah dihadapkan pada tantangan besar dalam memastikan penerimaan tetap optimal di tengah perubahan struktur arus dana yang signifikan.
Dalam pertemuan tersebut, DJA diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian Dirjen Anggaran menggantikan Isa Rachmatarwata. Isa diketahui tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.
Hingga akhir Maret 2025, realisasi penerimaan PNBP baru mencapai Rp115,9 triliun, atau sekitar 22,6% dari target tahun ini. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 26,04% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Beberapa komponen utama PNBP seperti sektor sumber daya alam migas menyumbang Rp24,9 triliun (20,6% dari target), sedangkan sektor nonmigas mencatat Rp25,7 triliun (26,5%). PNBP dari sumber lainnya mencapai Rp37,2 triliun, setara dengan 29,1% dari target.
Sementara itu, kontribusi dari Badan Layanan Umum (BLU) tercatat sebesar Rp17,1 triliun atau 21,9%. Namun, PNBP dari KND mencatat kinerja terendah, hanya Rp10,9 triliun atau 12,1% dari target. Hal ini terjadi karena dividen BUMN yang sebelumnya menjadi penopang KND, sejak Januari 2025 hanya masuk sebagai dividen interim. Setelah itu, semua setoran dividen BUMN langsung ditransfer ke Danantara, menjadikan kontribusinya terhadap PNBP hampir tidak ada lagi.
Perubahan arsitektur fiskal akibat Danantara kini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DPR menilai perlunya strategi baru yang lebih adaptif agar pendapatan negara tetap solid meskipun struktur sumber penerimaan berubah secara fundamental. (*/rinto)