10 Kementerian Penyumbang Terbesar PNBP Kuartal I 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merinci 10 kementerianlembaga (KL) penyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terbesar per kuartal I 2025. -Foto-net.--
Radarlambar.bacakoran.co - Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada kuartal pertama tahun 2025 telah mencapai Rp115,9 triliun, atau 22,6 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN. Dari total angka tersebut, Rp29,7 triliun berasal dari kontribusi kementerian dan lembaga (K/L), yang disebut berperan penting dalam mendukung pendapatan negara di luar pajak.
Plh Dirjen Anggaran Kemenkeu Suahasil Nazara menegaskan bahwa sepuluh K/L menjadi penyumbang utama dengan proporsi hingga 71,7 persen dari total PNBP K/L. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Suahasil menjelaskan bahwa sebagian besar kontribusi ini bersumber dari layanan publik yang disediakan instansi pemerintah.
Dari sisi nominal, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menduduki posisi teratas dengan kontribusi sebesar Rp3,25 triliun, atau setara 10,9 persen dari total PNBP K/L. Di bawahnya, Kementerian Perhubungan tercatat menyumbang Rp3,16 triliun (10,6 persen), disusul oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp2,22 triliun (7,4 persen).
Lembaga lainnya yang tercatat memiliki kontribusi signifikan di antaranya Kepolisian Negara RI dengan Rp2,12 triliun, Kejaksaan sebesar Rp810 miliar, Kementerian ATR/BPN Rp800 miliar, serta Kementerian Agama yang menyetor Rp560 miliar. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pertahanan juga masuk dalam daftar sepuluh besar dengan kontribusi antara Rp470 hingga Rp530 miliar.
Menurut Suahasil, sebagian besar penerimaan PNBP K/L berasal dari layanan, yakni sebesar Rp25,45 triliun, sementara sisanya berasal dari sumber non-layanan yang menyumbang Rp4,32 triliun. Ia menyebutkan bahwa optimalisasi PNBP akan terus diupayakan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi. Saat ini, terdapat empat kementerian yang tengah berdiskusi dengan Kemenkeu mengenai potensi peningkatan jenis dan nilai PNBP yang bisa dihimpun, yakni Kementerian Imipas, Kementerian Perhubungan, Polri, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Adapun secara umum, realisasi PNBP nasional hingga 31 Maret 2025 terdiri dari beberapa komponen utama. Sektor sumber daya alam (SDA) migas mencatat penerimaan Rp24,9 triliun, sedangkan SDA non-migas menyumbang Rp25,7 triliun. Dividen dari BUMN atau kekayaan negara yang dipisahkan menyumbang Rp10,88 triliun. Sementara itu, pendapatan dari badan layanan umum (BLU) mencapai Rp17,1 triliun dan PNBP lainnya sebesar Rp37,2 triliun.
Dalam kesempatan itu, Suahasil menekankan bahwa capaian ini menjadi sinyal positif bagi kinerja keuangan negara, meskipun tetap memerlukan upaya lanjutan agar PNBP dapat terus meningkat secara berkelanjutan. Penerimaan ini disebut sebagai bagian penting dalam struktur pendapatan negara yang mendukung pembiayaan pembangunan nasional tanpa semata mengandalkan pajak.(*/edi)