Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Operasi Serentak

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho -Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menuntaskan 3.326 kasus dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai mengganggu keamanan publik dan merusak iklim investasi nasional.

Operasi dijalankan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan terpadu melalui pendekatan intelijen, preemtif, dan preventif.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan ruang publik yang kondusif bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Penindakan difokuskan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang dikategorikan sebagai premanisme, antara lain pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, penyebaran berita bohong, hingga penculikan.

Beberapa kasus menonjol turut diungkap, di antaranya penangkapan sembilan pelaku premanisme oleh Polres Subang di kawasan industri, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang, serta pengamanan 146 pelaku oleh Polda Banten. Di wilayah lain, seperti Kalimantan Tengah, polisi juga melakukan pemanggilan terhadap pimpinan ormas terkait penutupan paksa kegiatan usaha, sementara di Jakarta Selatan, sepuluh orang diamankan karena membawa senjata tajam dan senjata api.

Untuk memperkuat pelaksanaan operasi, Polri menggandeng TNI, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lain. Langkah strategis yang dilakukan antara lain adalah razia premanisme, pengecekan legalitas ormas, serta penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi yang terlibat tindak pidana. Kepolisian juga mengeluarkan rekomendasi pembekuan izin terhadap ormas yang terbukti melanggar hukum.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan situasi keamanan yang stabil dan menjamin kepastian hukum di seluruh wilayah Indonesia. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan