Rehab Hotel Seminung Lumbok Resort, DPUPR Fokuskan Tangani Kerusakan Gedung

2801--

BALIKBUKIT - Tahun anggaran 2024 ini Pemkab Lampung Barat, melakukan rehabilitasi Hotel Seminung Lumbok Resort.

Seperti diketahui, Hotel Seminung Lumbok Resort sudah sejak lama layak untuk dilakukan rehabilitasi, karena telah mengalami kerusakan pada bagian gedung dan juga fasilitas-fasilitas pendukung di dalamnya.

Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat Alex Wijaya mengungkapkan, rehabilitasi yang akan dilakukan tersebut bakal menelan anggaran sekitar Rp750 juta bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2024.

”Tahun depan akan dilakukan rehabilitasi khususnya untuk gedung hotelnya, selain karena memang diperlukan perbaikan pada struktur bangunan gedung juga sejumlah fasilitas mengalami kerusakan,” ungkap Alex Wijaya mendampingi Kepala DPUPR Lampung Barat Ansari.

Rehabilitasi Hotel Seminung Lumbok Resort tersebut, kata dia, juga sebagai dukungan akan adanya program pembangunan pasar tematik yang ada di Lumbokseminung, yang sama-sama bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di wilayah itu.

”Karena adanya rencana pasar tematik, maka sejalan dengan itu pembenahan Hotel Seminung Lumbok Resort juga dilakukan pemerintah daerah,” kata Alex.

Ia berharap, dengan rehabilitasi yang dilakukan akan lebih meningkatkan kenyamanan pengunjung dan juga mampu meningkatkan jumlah kunjungan ke salah satu destinasi wisata milik pemerintah daerah tersebut.

”Harapannya, pengunjung bisa lebih nyaman dengan rehabilitasi yang dilakukan nantinya,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan