Bukti Sinergi Tim dan Teknologi Desa, Pekon Pampangan Tercepat Pendataan

KEGIATAN tim teknologi Desa Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau. Foto dok--

SEKINCAU – Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Dalam proses pendataan Indeks Desa  (ID) tahun 2025, desa ini berhasil menjadi yang tercepat se-Kabupaten Lampung Barat dalam menyelesaikan pendataan secara real di lapangan.

Hanya dalam waktu tiga hari, tim pendataan di Pekon Pampangan berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pemutakhiran data ID. Hasilnya pun menggembirakan: status IDM Pekon Pampangan tetap bertahan sebagai Desa Mandiri, bahkan mencatatkan peningkatan skor sebesar 2,98% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi bukti nyata dari kekompakan, kerja keras, dan profesionalisme seluruh elemen yang terlibat.

Pendataan ID bukan hanya sekadar rutinitas administrasi, melainkan menjadi tolak ukur penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Oleh karena itu, keberhasilan Pekon Pampangan dalam menyelesaikan pendataan secara cepat dan akurat patut diapresiasi.

Dalam keterangannya, Penjabat (Pj) Peratin Pampangan, Hasnul Mubarak, SH, melalui juru tulis desa Agung Widadi, menyampaikan rasa syukurnya atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil kerja satu atau dua orang, melainkan hasil kolaborasi banyak pihak yang bekerja secara sinergis dan terstruktur.

“Pendataan yang cepat dan akurat ini tentu tak lepas dari semangat gotong royong dan kerja tim yang solid. Semua pihak menjalankan peran masing-masing dengan maksimal,” ujar Agung.

Adapun tim yang terlibat dalam pendataan ID di Pekon Pampangan meliputi:

1. Juru Tulis selaku ketua tim

2. Sekretaris LHP (Lembaga Himpun Pemekonan)

3. LPMP

4. Kasi Pemerintahan

5. Kasi Kesejahteraan

6. Kader KPM (Konvergensi Pencegahan Stunting)

7. KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa)

Sebelumnya Tim TAPM kabupaten Lampung Barat SUPRIYANTO (PIC ID Desa) dan pendamping lokal desa (PLD) M.arian Purba S,H melakukan fasilitasi terkait dengan SOP pendataan Indeks Desa(ID) 2025 dan kebijakan Indeks Desa(ID).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan