Disdikbud Pesbar Imbau Satuan Pendidikan Tunda Study Tour

Kabid Dikdas, PAUD dan PNFI Disdikbud Pesbar, Erik Putra AR.--

PESISIR TENGAH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah setempat agar menunda dan tidak melaksanakan kegiatan study tour atau karya wisata di tahun 2025 ini.

Kepala Disdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P., melalui Kabid Pendidikan Dasar, PAUD, dan PNFI, Erik Putra AR, S.Pd., mengatakan, di tahun 2025 Disdikbud Pesbar kembali mengingatkan satuan pendidikan untuk menunda kegiatan study tour.

“Imbauan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta di Pesbar,” katanya, Rabu, 14 Mei 2025.

Dijelaskanya, kebijakan ini merupakan bentuk kewaspadaan sekaligus langkah antisipatif guna mencegah terulangnya insiden-insiden yang tidak diharapkan seperti yang pernah terjadi di tahun sebelumnya. Disdikbud menilai, meski kegiatan study tour memiliki nilai edukatif dan pengalaman tersendiri bagi peserta didik, tapi pelaksanaannya harus mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan secara menyeluruh.

“Jika belum ada jaminan terhadap dua hal itu, maka kegiatan semacam itu perlu ditunda sementara waktu,” jelasnya.

Masih kata dia, ditahun 2024, Disdikbud Pesbar juga sudah pernah menyampaikan imbauan melalui surat edaran resmi Disdikbud pada tahun 2024. Surat edaran dimaksud tertuang dalam dokumen bernomor: 400.3.11./1457/IV.01/2024, tertanggal 22 Mei 2024, yang secara tegas berisi tentang larangan sementara kegiatan study tour bagi satuan pendidikan.

“Karena itu, Disdikbud Pesbar kembali mengingatkan seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, untuk tidak melaksanakan kegiatan study tour,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, tetap mengacu pada surat edaran yang telah diterbitkan sejak tahun lalu. Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih berlaku, mengingat belum adanya kondisi yang menjamin keamanan maksimal bagi para peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan study tour tersebut. Kebijakan ini juga diambil bukan tanpa alasan. Pada tahun 2024 lalu, sejumlah kecelakaan yang melibatkan rombongan pelajar study tour terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan menelan korban jiwa. Di wilayah Kabupaten Pesbar sendiri, terdapat satu insiden kecelakaan yang dialami oleh rombongan siswa dalam kegiatan serupa.

“Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, kejadian itu cukup menjadi perhatian dan menyisakan kekhawatiran yang mendalam, baik di kalangan tenaga pendidik maupun para orang tua murid” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan