Rumah Owner Syila Musik Diserang OTK, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

INSIDEN perampasan dan dugaan kekerasan terjadi di rumah seorang pengusaha hiburan orgen tunggal, Destiayani (35), pemilik Syila Musik. Foto Dok--

Radarlambar.bacakoran.co - Insiden perampasan dan dugaan kekerasan terjadi di rumah seorang pengusaha hiburan orgen tunggal, Destiayani (35), pemilik Syila Musik. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, di Perumahan Villa Mutiara, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Sekelompok orang tak dikenal (OTK), yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang, mendatangi rumah korban dan membawa paksa berbagai aset peralatan musik. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar, menunjukkan para pelaku memasuki rumah dan mengangkut alat-alat musik tanpa izin, sambil melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang berusaha mempertahankan barang miliknya.

Destiayani mengalami luka memar di bagian tangan akibat dorongan dari para pelaku. Sejumlah barang milik Syila Musik yang dilaporkan hilang dalam kejadian pertama meliputi tiga unit sound system Rhyme Speaker RM 156-3F, tiga unit rejing, dua unit box sub, serta kabel satu kontak, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 143 juta.

Namun insiden tidak berhenti di situ. Dua hari setelah kejadian pertama, tepatnya pada Jumat, 10 Januari 2025, kelompok orang tak dikenal kembali melakukan aksi serupa. Kali ini terjadi di kawasan Masgar, Pesawaran, saat tim Syila Musik hendak pulang setelah menyelesaikan sebuah acara.

Kendaraan pengangkut alat musik milik tim dihentikan oleh sekitar 10 orang dengan tiga unit mobil. Tanpa memberikan penjelasan, mereka meminta paksa alat-alat musik lalu membawanya pergi begitu saja.

Akibat dua kejadian tersebut, Destiayani menaksir total kerugiannya mencapai Rp 511,7 juta. Ia telah melaporkan kedua insiden tersebut ke pihak kepolisian. Laporan pertama diajukan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/35/1/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, dan laporan kedua ke Polres Pesawaran dengan nomor LP/B/7/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.

Destiayani berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan usaha hiburannya tersebut. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan