Kenapa Negara Tak Mencetak Uang Sebanyak Mungkin? Ini Penjelasannya

Rupiah. Ilustrasi Fixabay--

Radarlambar.bacakoran.co- Salah satu kewenangan eksklusif yang dimiliki oleh negara adalah hak untuk mencetak uang. Kewenangan ini secara resmi dijalankan oleh bank sentral di masing-masing negara sebagai bentuk otoritas dalam sistem keuangan nasional.

Di Indonesia, tanggung jawab tersebut berada di tangan Bank Indonesia (BI), sementara proses cetak fisiknya dilakukan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Namun meskipun negara memiliki hak penuh, proses mencetak uang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Banyak orang mungkin bertanya, jika mencetak uang adalah hak negara, mengapa pemerintah tidak mencetaknya dalam jumlah besar agar rakyat bisa hidup sejahtera dan terbebas dari beban utang? Jawabannya tidak sesederhana itu.

Mencetak uang dalam jumlah besar tanpa perhitungan justru dapat menjadi bencana bagi perekonomian nasional. Ketika uang dicetak secara berlebihan tanpa adanya pertumbuhan barang dan jasa yang seimbang, nilai uang akan merosot tajam. Dalam kondisi seperti itu, daya beli masyarakat ikut tergerus karena harga-harga akan melambung tinggi.

Fenomena ini dikenal sebagai inflasi, dan jika tidak terkendali bisa berkembang menjadi hiperinflasi. Dalam situasi tersebut, uang kehilangan fungsinya sebagai alat tukar yang stabil. Akibatnya, masyarakat harus membayar lebih mahal untuk kebutuhan dasar yang sama, dan ketidakpastian ekonomi pun meningkat.

Selain itu, pencetakan uang yang tidak didukung oleh aset riil seperti cadangan devisa atau komoditas juga tidak serta-merta menambah kekayaan negara. Tanpa dukungan kekayaan negara yang nyata, langkah tersebut malah memperbesar risiko fiskal dan memperparah beban utang.

Itulah sebabnya kebijakan pencetakan uang harus ditempuh secara hati-hati dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi makro. Pemerintah dan bank sentral lebih memilih mengatur keuangan negara melalui kombinasi kebijakan fiskal dan moneter. Tujuannya adalah menjaga stabilitas nilai tukar, mengendalikan inflasi, dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.

Mencetak uang memang menjadi hak negara, namun pelaksanaannya tidak semata-mata soal kuantitas, melainkan juga menyangkut stabilitas ekonomi dan kesejahteraan jangka panjang masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan