Kebun Raya Liwa Sudah Sumbang PAD Rp32,5 Juta

SUMBANG PAD : Kebun Raya Liwa menjadi salah satu destinasi wisata di Lampung Barat yang mampu menyumbang PAD. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari retribusi tempat rekreasi di Kebun Raya Liwa (KRL), Pekon Kubuperahu Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat terus bertambah. 

Hingga akhir April 2025, tercatat sebesar Rp32.561.000 yang telah masuk ke kas daerah (Kasda) dari target Rp75.000.000.

“Untuk PAD dari Kebun Raya Liwa sudah ada realisasinya sebesar 43,41 persen atau Rp32 juta lebih telah masuk ke kas daerah,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P, Rabu (21/5/2025) 

Dijelaskannya, dalam rangka upaya meningkatkan PAD, di Kebun Raya Liwa telah dipasangan alat elektronic ticketing (E-Ticketing) sejak 1 Januari 2024. Pemasangan E-Ticketing di objek wisata baru pertama kali dilaksanakan oleh Pemkab Lampung Barat di Kebun Raya Liwa.        

“Dengan adanya E-Ticketing diharapkan dapat memudahkan pemerintah daerah melihat dan menghitung realisasi target yang dipasang, karena hitungannya realtime dan mudah dibaca serta mengurangi biaya cetak tiket sehingga dalam pelaporan pendapatan lebih akuntabel,” ujar dia.

Ia berharap dengan adanya pemasangan E-Ticketing tersebut PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi terus mengalami peningkatan sehingga menambah PAD Lampung Barat. 

Lebih jauh dia mengatakan, bagi masyarakat yang berkunjung ke Kebun Raya Liwa dikenakan retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor4 tahun 2020 yaitu orang dewasa Rp5.000/orang dan anak anak Rp3.000/orang. “Retribusi yang kita tarik cukup murah yaitu untuk dewasa Rp5.000/orang dan anak anak Rp3.000/orang dan itu akan disetor ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah,” pungkas dia. (lusiana)  

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan