263 Warga Keracunan Usai Hajatan Sunatan di Lampura

Sebanyak 263 warga lingkungan 4 dan 5 RT 1 Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengalami keracunan makanan usai menghadiri pesta sunatan yang digelar pada Kami-Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co — Sebanyak 263 warga lingkungan 4 dan 5 RT 1 Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengalami keracunan makanan usai menghadiri pesta sunatan yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025. Puluhan korban harus dilarikan ke sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Lampung Utara untuk mendapatkan perawatan.

Lurah Tanjung Senang, Agustiawan, mengungkapkan bahwa pihak kelurahan belum bisa memastikan penyebab pasti keracunan tersebut. Namun, kejadian ini terjadi setelah warga menyantap hidangan pada acara hajatan di lingkungan tersebut.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara bersama jajaran Polres Lampung Utara langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari pemilik hajatan.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr. Maya Manan, menyampaikan bahwa timnya sudah mengambil sampel makanan dari lokasi acara sejak Selasa malam dan membuka posko di salah satu rumah warga di RT 1 Kelurahan Tanjung Senang guna mempermudah koordinasi penanganan.

Sampel makanan tersebut telah dikirim ke laboratorium di Provinsi Lampung dan hasil pemeriksaan diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu minggu.

Hingga saat ini, tercatat 51 orang masih menjalani perawatan inap di rumah sakit, sementara 213 orang lainnya menjalani perawatan jalan.

Dalam keterangannya, pemilik hajatan, Aung (48), dan Wiwin (32), menegaskan bahwa seluruh hidangan yang disajikan merupakan hasil olahan sendiri dan bukan dari pesanan katering. Mereka meminta agar nama baik keluarganya tidak dicemarkan apabila hasil laboratorium menyatakan bahwa makanan dari acara tersebut tidak menjadi penyebab keracunan.

Peristiwa ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan penyebab pasti keracunan dan mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan