Kemenag Pesbar Tunggu Keputusan Pusat soal Penetapan Idul Adha

Ilustrasi Idul Adha 1446 H--

PESISIR TENGAH - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait penetapan awal bulan Dzulhijah. Penetapan ini menjadi penentu jatuhnya Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan akan berlangsung pada 7 Juni 2025.

Kasi Bimas Islam, Irhamsyah, S.Th.I., M.H.I., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi. Helmi, S.Ag., S.Pd., M.M., menyampaikan, pihaknya belum dapat mengeluarkan informasi resmi mengenai kapan Hari Raya Idul Adha akan dilaksanakan, karena sepenuhnya masih menunggu hasil sidang isbat dari pemerintah pusat.

Menurut Irhamsyah, Kemenag RI telah menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat untuk menentukan 1 Dzulhijah 1446 Hijriah pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Sidang tersebut akan menjadi acuan utama bagi seluruh kantor wilayah dan kantor kabupaten/kota di bawah naungan Kemenag untuk menetapkan kapan Hari Raya Idul Adha dirayakan secara nasional. Tim BHR Kanwil Kemenag Lampung dan juga Tim BHR Kemenag Pesbar rencananya juga akan melakukan pemantauan hilal penentu awal Dzulhijah yang akan dilaksanakan di Pesbar yakni di pantai Labuhan Jukung.

“Penetapan Hari Raya Idul Adha merupakan kewenangan Kemenag RI. Kami di daerah hanya menunggu keputusan resmi dari sidang isbat. Setelah sidang digelar dan hasilnya diumumkan, baru akan kami tindaklanjuti di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Dijelaskannya, keputusan tersebut tidak hanya penting dalam konteks keagamaan, tetapi juga berkaitan erat dengan berbagai persiapan teknis dan administratif yang dilakukan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya. Hal ini mencakup pengaturan waktu pelaksanaan salat Idul Adha, penetapan lokasi salat, hingga kesiapan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat selama momentum hari besar keagamaan itu.

“Komunikasi antara Kemenag Pesbar dengan Pemkab Pesbar dan unsur Forkopimda akan langsung dilakukan begitu keputusan pusat diterima,” katanya.

Masih kata dia, setelah adanya keputusan dari Kemenag RI nanti, pihaknya juga akan segera menyampaikan pengumuman resmi kepada masyarakat, agar seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dapat menyesuaikan diri sesuai ketetapan yang berlaku, hal itu agar persiapan dapat dilakukan dengan baik, termasuk sosialisasi kepada masyarakat luas.

“Karena itu diharapkan agar masyarakat tetap menunggu keputusan dari pemerintah Pusat terkait dengan penetapan hari raya idul adha tahun 2025 ini,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan