Bawaslu-Kwarcab Pramuka Pesisir Barat Teken MoU

Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (20/10) telah menandatangani Memorandum of Understunding (MoU) dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Pesbar, terkait dengan pembentukan Satuan Karya Pramuka Adhyasta (Saka Adhyasta) Pemilu 2024.

Kegiatan yang dipusatkan di gedung Pramuka, Pekon Kampungjawa Kecamatan Pesisir Tengah itu dihadiri Ketua Bawaslu Pesbar Abd.Kodrat S, S.H, M.H., beserta anggota. Selain itu hadir juga Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Pesbar Hj.Septi Istiqlal, Plt.Sekkab Pesbar Drs.Jon Edwar, M.Pd., serta pihak terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, mengatakan, pramuka dinilai memiliki peran untuk kritis dan aktif serta ikut bertanggungjawab dalam proses demokrasi di Indonesia. Untuk itu, Bawaslu mengandeng Pramuka untuk ikut mengawal proses dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

“Pramuka harus mengetahui apa itu Pemilu, dan bagaimana Pemilu itu dilaksanakan terutama bagi anggota pramuka di tingkat penegak,” katanya.

Dijelaskannyam pramuka juga tentu sangat berperan bagi Bawaslu kedepan. Untuk itu, bawaslu juga berharap adanya kaderisasi serta estafet bangsa ini dimulai dari teman-teman pramuka yang mengerti apa itu Pemilu dan bagaimana Pemilu itu dilaksanakan. Pramuka bertanggung jawab terhadap proses demokrasi di Indonesia, sehingga Bawaslu RI secara sadar serta intens mengajak Pramuka mengawasi Pemilu di Indonesia melalui sosialisasi pengawasan partisipatif salah satunya dengan hadirnya Saka Adhyasta Pemilu seperti yang ada di Kabupaten Pesbar ini.

“Pramuka adalah usia pemilih pemula untuk aktif, kritis dan mengetahui tentang proses Pemilu. Dalam proses penandatangan MoU bersama gerakan pramuka ini juga dilakukan serentak se-Indonesia,” jelasnya.

Masih kata dia, tahapan Pemilu 2024 mendatang membutuhkan perhatian serta pengawasan dari semua pihak yang salah yang salah satunya dari segenap anggota pramuka. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan dalam pengawasan Pemilu.

“Gerakan ini terkorelasi dengan pengawasan Pemilu 2024 disiapkan secara resmi oleh pramuka tingkat Nasional hingga Kabupaten/Kota, seperti di Kabupaten Pesbar ini,” kata Kodrat.

Kodrat menjelaskan, Saka Adhyasta Pemilu adalah Saka Pramuka yang merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu, guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan Pemilu.

“Gerakan pramuka yang di dalamnya ini juga sudah tertanam Tri Satya dan Dasa Dharma, untuk itu diharapkan mampu menjadi pemantau yang berintegritas dan profesional. Karena itu, kita mengajak anggota pramuka untuk ikut aktif memantau gelaran Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pesbar, Septi Istiqlal, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan Bawaslu di Kabupaten Pesbar ini untuk pembentukan sekaligus pelantikan Saka Adhyasta Pemilu. Dengan adanya program Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi akses bagi pramuka agar dapat belajar proses demokrasi yang baik.

“Semangat serta kedisiplinan dalam Gerakan Pramuka bisa menjadi bagian yang baik dalam partisipasi pengawasan Pemilu, dan kami berharap ini tidak hanya kegiatan seremonial saja tetapi kegiatan Saka Adhyasta Pemilu dapat dilaksanakan berkesinambungan,” ujarnya.

Dikatakannya, hadirnya Saka Adhyasta Pemilu, sebagai wujud hadirnya pramuka dalam menunjukkan perannya yang menegaskan bahwa Gerakan Pramuka selalu membawa manfaat dalam berbagai bidang. Kwarcab Kabupaten Pesbar menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu serta terjalinnya kerja sama antara Bawaslu Pesibar dengan Gerakan Pramuka Kwarcab Pesbar itu.

“Kita berharap kerjasama tersebut dapat mempermudah dan meningkatkan kesadaran anggota pramuka dalam pengawasan partisipatif, dan bisa menjadi perpanjangan tangan Bawaslu untuk mensosialisasikan program-program Bawaslu sampai kepada masyarakat luas,” tandasnya.(yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan