Tahun Ini, 23 Ormas Terima Dana Hibah

Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H.,--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tahun ini menganggarkan dana hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas).

“Dana hibah yang bersumber dari APBD murni tahun 2025 telah dianggarkan untuk 23 Ormas, namun sejauh ini baru empat Ormas yang telah mengajukan usulan untuk pencairan,” tegas Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H, Minggu 25 Mei 2025. 

Dijelaskannya, empat Ormas yang telah mengajukan untuk pencairan bantuan Ormas yaitu Paguyuban Lampung Barat Bersatu, Peradi, Garuda Bakti Nusantara, dan Kiluandan. “Anggaran yang disiapkan untuk 23 Ormas sebesar Rp257 juta dan dana hibah yang diterima setiap Ormas jumlahnya bervariasi,” kata dia.

Menurut dia, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu surat permohonan dari Ormas kepada Bupati Lampung Barat melalui Kepala Badan Kesbang dan Politik Lampung Barat, Surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang pengesahan pendirian Ormas, NPWP Ormas, program kerja, dan susunan kepengurusan.

Kemudian, surat keterangan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam Pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, fotokopi KTP  Ketua dan Bendahara Ormas, Rencana Anggaran Belanja (RAB), fotokopi rekening koran Ormas, dan proposal disampaikan dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copу.

“Dana hibah untuk Ormas ini digunakan untuk pemberdayaan Ormas,” pungkas Burlianto.

Ia menambahkan, bagi Ormas yang belum mengajukan usulan agar segera menyampaikan ke Bakesbangpol, sehingga bisa diproses untuk dilakukan pencairan.  “Dengan adanya hibah itu, kita berharap dapat memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi penerima,” pungkas dia. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan