Digugat Caleg Golkar, KPU Pesisir Barat Hadiri Sidang PTUN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat memenuhi panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung dalam perkara nomor 2/G/2024//PTUN. BL selaku tergugat, yang diajukan oleh MH.Bangsawan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pesba--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan