Digugat Caleg Golkar, KPU Pesisir Barat Hadiri Sidang PTUN
Editor: mujitahidin
|
Selasa , 30 Jan 2024 - 20:18

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat memenuhi panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung dalam perkara nomor 2/G/2024//PTUN. BL selaku tergugat, yang diajukan oleh MH.Bangsawan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pesba--
“Kami percaya bahwa publik berhak mengetahui proses ini, dan kami berharap KPU Pesbar dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan. Kami akan terus berjuang untuk hak kami dan kami berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam proses ini,” tandasnya.(*)