Parosil Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari Bawaslu

BUPATI Lampung Barat menerima kunjungan resmi dari Bawaslu terkait pengembalian sisa dana hibah Pilkada. -Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menerima kunjungan resmi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Barat dalam momentum penting yang menandai akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran publik. Pertemuan tersebut digelar untuk menyampaikan laporan hasil penyelenggaraan serta penyerapan dana hibah Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama. Dalam suasana hangat dan penuh rasa hormat, dilakukan pula prosesi penandatanganan pengembalian sisa dana hibah senilai Rp2,1 miliar dari total dana hibah Rp13,9 miliar yang sebelumnya telah diberikan Pemerintah Daerah kepada Bawaslu.

Langkah Bawaslu mengembalikan dana sisa hibah ini mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Ia menilai hal tersebut sebagai cerminan integritas dan tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu dalam mengelola keuangan negara.

Parosil menegaskan bahwa akuntabilitas seperti ini menjadi contoh yang baik dan layak diapresiasi oleh masyarakat, terutama di tengah upaya bersama untuk memperkuat sistem demokrasi yang bersih dan efisien.

“Terima kasih kepada jajaran Bawaslu yang telah menunjukkan profesionalisme dalam menggunakan dana hibah yang kami berikan. Ini adalah bentuk tanggung jawab nyata terhadap publik,” ujarnya dalam sambutannya.

Ketua Bawaslu, Novri Jonestama, menjelaskan bahwa meski diberi kepercayaan penuh oleh Pemda, pihaknya tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas. Ia menegaskan bahwa dana yang dikelola bukanlah milik lembaga, melainkan amanah dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Dana yang tersisa, menurut Novri, berasal dari efisiensi berbagai kegiatan teknis selama tahapan Pemilu dan Pilkada, dan karena tidak terpakai, dikembalikan agar bisa dimanfaatkan untuk program pemerintah daerah lainnya yang lebih prioritas.

Namun dalam kesempatan yang sama, Novri juga menyampaikan adanya kendala operasional, khususnya terkait minimnya sarana mobilitas yang dimiliki lembaga tersebut pasca pelaksanaan Pemilu.

Ia menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Lampung Barat tidak memiliki kendaraan operasional, yang menghambat mobilitas dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. Novri berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan solusi atas persoalan ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Parosil menyampaikan bahwa pihaknya akan segera meminta jajaran terkait untuk melakukan kajian atas kebutuhan Bawaslu tersebut. Ia membuka peluang untuk memfasilitasi kendaraan operasional, setidaknya untuk pimpinan Bawaslu, guna mendukung efektivitas kerja lembaga.

“Minimal untuk ketua Bawaslu, agar tetap bisa bergerak dan menjalankan tugas pengawasan dengan baik,” tegas Parosil.

Pertemuan antara Pemkab dan Bawaslu Lampung Barat ini bukan hanya menjadi serah terima administratif, namun juga menjadi simbol refleksi atas pelaksanaan demokrasi lokal yang efektif dan efisien. Pengembalian dana hibah ini mencerminkan bahwa proses demokrasi yang baik tidak hanya diukur dari hasil pemilu yang damai dan sukses, tetapi juga dari tata kelola anggaran yang jujur dan transparan.

Pemkab Lambar berharap sinergi antara eksekutif dan lembaga pengawas pemilu akan terus terjalin, demi mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas di masa mendatang. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan