Pemerintah Gulirkan Diskon Besar-besaran, Dorong Ekonomi Lewat Libur Sekolah

Pemerintah tetapkan diskon tarif angkutan. -Foto Radar Grup-

Radarlambar.bacakoran.co — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional. Menyambut musim liburan sekolah, pemerintah menggelontorkan serangkaian program stimulus yang berlaku mulai 5 Juni hingga akhir Juli 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menggerakkan sektor konsumsi masyarakat dan memperkuat daya beli, dengan harapan mendorong pertumbuhan ekonomi tetap berada di atas angka 5 persen.

Diskon Transportasi dan Tol

Salah satu langkah paling menonjol adalah pemberian diskon besar-besaran pada sektor transportasi. Pemerintah menetapkan potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen, sementara untuk penerbangan domestik diberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen. Tak ketinggalan, masyarakat yang memilih jalur laut akan menikmati diskon hingga 50 persen untuk tiket angkutan laut.

Tak hanya transportasi umum, jalur darat pun ikut mendapatkan perhatian. Tarif tol untuk seluruh ruas tol nasional akan mendapat potongan 20 persen selama dua bulan. Program ini diproyeksikan akan menguntungkan sekitar 110 juta pengguna jalan yang melakukan perjalanan selama libur sekolah.

Pemangkasan Tarif Listrik

Dari sektor energi, pemerintah menetapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA. Program ini menggunakan skema yang sama seperti yang pernah dijalankan pada Januari–Februari lalu dan kembali diaktifkan mulai awal Juni hingga akhir Juli 2025.

Perluasan Jaring Pengaman Sosial

Di luar insentif ekonomi berbentuk diskon, pemerintah juga memperkuat jaring pengaman sosial. Kartu sembako kembali ditingkatkan dengan tambahan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang menyasar sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, setiap KPM akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras setiap bulan selama periode Juni hingga Juli.

Seluruh program bantuan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial bersama Bapanas, Kementerian Pertanian, dan Perum Bulog, guna memastikan distribusi pangan dan bantuan sosial berjalan tepat sasaran.

Subsidi Upah dan Diskon JKK

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada sektor tenaga kerja. Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp150.000 per bulan akan diterima oleh sekitar 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta, termasuk 3,4 juta guru honorer. Penyaluran BSU akan dilakukan dalam satu tahap pada bulan Juni.

Tak hanya itu, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen kembali diperpanjang untuk pekerja sektor padat karya. Program ini berlaku selama enam bulan, mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026, dan akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah Strategis Dorong Daya Beli

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan