Kopdes Putih Didorong Atasi Kesenjangan Kesejahteraan

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan kehadiran Koperasi DesaKelurahan Merah Putih sebagai upaya mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan menghilangkan kemiskinan.-Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah terus mendorong penguatan peran koperasi sebagai bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi nasional. Salah satu bentuk nyatanya adalah melalui pengembangan dan perluasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang kini dijadikan sebagai salah satu instrumen utama dalam mengatasi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghapus kemiskinan secara bertahap dan berkelanjutan.

Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang digelar di Jakarta, hadir berbagai pemangku kepentingan yang secara kolektif menegaskan kembali pentingnya koperasi dalam kehidupan ekonomi bangsa. Pemerintah melihat koperasi tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi sebagai wujud konkret dari ideologi ekonomi negara yang berbasis pada asas gotong royong, kemandirian, dan keadilan sosial.

Pemerintah mengakui bahwa selama beberapa dekade terakhir, koperasi belum mendapatkan tempat yang proporsional dalam struktur ekonomi nasional. Fakta ini terlihat dari rendahnya akses koperasi terhadap pembiayaan formal. Dari total outstanding kredit perbankan nasional yang mencapai sekitar Rp7.000 triliun, hanya sekitar 0,2 persen atau sekitar Rp15 triliun yang terserap oleh koperasi. Ketimpangan ini mencerminkan masih lemahnya dukungan sistemik terhadap gerakan koperasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menggagas pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah. Hingga saat ini, lebih dari 40 ribu koperasi telah terbentuk, menyasar komunitas di tingkat desa dan kelurahan sebagai basis pemberdayaan ekonomi lokal. Koperasi ini diharapkan dapat menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil, petani, nelayan, serta warga desa lainnya yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem keuangan konvensional.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan Pembangunan koperasi Merah Putih tidak hanya difokuskan pada aspek kuantitas, tetapi juga pada kualitas kelembagaannya. Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional, akuntabel, dan berbasis prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Sumber daya manusia yang menjadi pengurus koperasi didorong untuk memiliki kompetensi manajerial, pemahaman keuangan, dan kemampuan dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Dalam pengembangan koperasi ini, unsur penting lainnya seperti kejelasan keanggotaan, pengelolaan modal yang sehat, serta mitigasi risiko usaha juga menjadi prioritas pembinaan. Koperasi didorong untuk tidak sekadar menjadi tempat simpan pinjam, melainkan mampu mengelola berbagai usaha produktif yang sesuai dengan potensi lokal, seperti pengolahan hasil pertanian, perikanan, kerajinan, dan sektor jasa.

Dekopin, sebagai organisasi payung gerakan koperasi, dipandang memiliki peran penting dalam mendukung visi ini. Keterlibatan aktif Dekopin menjadi bagian dari tanggung jawab sejarah dalam mengembalikan koperasi ke posisi strategisnya dalam perekonomian nasional. Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, dan gerakan koperasi, diharapkan koperasi dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang setara dengan pelaku ekonomi besar lainnya.

Kehadiran Koperasi Merah Putih juga dinilai mampu memperkuat kemandirian desa, mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah, serta membangun sistem ekonomi lokal yang inklusif dan tahan terhadap krisis. Koperasi menjadi ruang kolektif bagi masyarakat untuk tumbuh bersama, saling menopang, dan memperjuangkan hak-hak ekonomi secara adil.

Dukungan politik terhadap program ini juga cukup kuat. Para pengambil kebijakan melihat koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat yang mampu menjawab berbagai tantangan struktural seperti pengangguran, ketimpangan penguasaan sumber daya, serta ketergantungan terhadap sektor informal yang belum stabil. Melalui penguatan koperasi, pemerintah ingin mendorong transisi menuju ekonomi yang lebih produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Upaya ini juga sejalan dengan semangat reformasi ekonomi yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Dengan dukungan regulasi, pembiayaan, serta pendampingan teknis yang berkelanjutan, koperasi diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang tangguh dan kompetitif di tengah dinamika global.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan