Keanggotaan OECD Masih dalam Proses RI Terus Lakukan Penyesuaian

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. -Foto Kemenko Perekonomian-
Radarlambar.bacakoran.co – Langkah Indonesia menuju keanggotaan penuh dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) masih berada pada tahapan awal. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat ini tengah menempuh berbagai proses administratif dan penyesuaian regulatif yang dibutuhkan untuk memenuhi standar organisasi internasional tersebut.
Sebagai bagian dari proses aksesi, Indonesia telah menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD dalam forum bilateral yang digelar di Paris, Prancis, Selasa (3/6).
Dokumen tersebut menjadi komponen utama dalam menilai kesiapan sebuah negara untuk bergabung sebagai anggota penuh OECD. Di dalamnya tercantum evaluasi menyeluruh terhadap regulasi, kebijakan, serta kesesuaian sistem nasional Indonesia terhadap standar yang diterapkan oleh OECD.
Proses menuju keanggotaan penuh ini umumnya berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang, bahkan dapat mencapai satu dekade, tergantung dari kesiapan negara pemohon dan penyesuaian yang dilakukan.
Meski demikian, Indonesia menunjukkan progres yang positif. Berdasarkan penilaian sementara dari pihak OECD, sebagian besar aspek kebijakan nasional Indonesia dinilai telah memenuhi standar dasar yang dipersyaratkan, dengan tingkat kesesuaian yang diperkirakan mencapai 80 persen.
Tak hanya menyerahkan IM tetapi pemerintah Indonesia juga mengambil langkah lanjut dengan menyatakan kesiapan bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention. Konvensi ini merupakan instrumen penting yang mengatur upaya pemberantasan suap lintas negara oleh entitas korporasi, dan menjadi salah satu syarat mutlak untuk menjadi anggota penuh OECD.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian telah menyampaikan surat resmi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan dukungan dan kesediaan Indonesia untuk terlibat aktif dalam Konvensi dan Kelompok Kerja Anti-Suap OECD.
Langkah-langkah ini menandai keseriusan Indonesia dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, serta akuntabel di mata dunia internasional. Di tengah dinamika global yang semakin menuntut keterbukaan dan reformasi struktural, upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Indonesia dalam memperluas kemitraan global dan memperkuat posisi ekonomi nasional di level internasional.
Meski perjalanan menuju keanggotaan penuh masih panjang namun Indonesia terus menunjukkan komitmen konsisten untuk menyesuaikan regulasi dan standar nasional sesuai dengan harapan OECD. Hal ini sekaligus mempertegas niat pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai bagian dari tatanan global yang menjunjung tinggi tata kelola ekonomi berbasis aturan internasional. (*/rinto)