Terindikasi Bermain Stok, Kementan Telusuri Data Beras

Data keluar-masuk beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, rata-rata sekitar 1.000-3.500 ton per hari. Ilustrasi. -Foto CNN Indonesia-
Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah tengah menelusuri indikasi praktik tidak wajar dalam distribusi beras nasional setelah ditemukannya kejanggalan data di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.
Dari hasil pemantauan Kementerian Pertanian, ditemukan bahwa pada satu hari tertentu, volume beras yang keluar dari pasar tersebut mencapai 11 ribu ton—jumlah yang jauh di atas rata-rata harian yang biasanya hanya antara 1.000 hingga 3.500 ton.
Kondisi ini muncul di tengah data resmi yang menunjukkan harga gabah di tingkat petani mengalami penurunan, sementara harga beras untuk konsumen justru naik. Ketimpangan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena memperlihatkan adanya potensi ketidakberesan dalam rantai distribusi dan pengelolaan stok beras nasional.
Selain mencermati data pergerakan beras, Kementerian Pertanian juga menyoroti peran perantara atau tengkulak yang dianggap memperoleh keuntungan besar dari selisih harga.
Dalam kalkulasi pemerintah, selisih harga dari petani ke konsumen yang mencapai dua ribu rupiah per kilogram, dengan total produksi sekitar 21 juta ton hingga Mei, menunjukkan potensi keuntungan mencapai puluhan triliun rupiah bagi kelompok perantara. Sementara itu, petani hanya menerima pendapatan rata-rata sekitar satu setengah juta rupiah per bulan per orang.
Fenomena ini menguatkan dugaan bahwa sistem distribusi pangan saat ini lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu dibandingkan produsen utama, yakni petani. Ketimpangan ini bukan hanya persoalan harga, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan ekonomi bagi kelompok masyarakat paling rentan.
Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan ini. Langkah pengawasan dan penegakan hukum akan ditingkatkan guna mengungkap kemungkinan adanya permainan stok atau manipulasi data oleh pihak-pihak tertentu yang selama ini merugikan petani dan konsumen.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan dalam rantai distribusi pangan nasional dan memastikan bahwa kebijakan pangan berpihak kepada produsen serta konsumen secara berimbang.
Dia juga menegakan bahwa kementan akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan petani dan menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, sekaligus membersihkan rantai pasok dari praktik-praktik yang tidak sehat.(*/edi)