Cegah Kebakaran di Musim Kemarau, Satpol PP-Damkar Pesbar Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Satpol PP-Damkar Pesisir Barat, Cahyadi Muis--
PESISIR TENGAH - Memasuki musim kemarau tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko yang kerap meningkat seiring berkurangnya curah hujan dan mengeringnya lingkungan, baik di kawasan pemukiman maupun lahan perkebunan.
Kepala Sat Pol PP-Damkar Pesbar, Cahyadi Muis, mengatakan bahwa beberapa pekan terakhir, wilayah Pesbar mulai mengalami penurunan intensitas hujan secara signifikan. Kalaupun terjadi hujan, hanya bersifat ringan dan berlangsung singkat. Kondisi ini menjadi indikator awal bahwa musim kemarau mulai melanda, dan dengan datangnya musim tersebut, potensi terjadinya kekeringan serta kebakaran ikut meningkat.
“Cuaca belakangan ini sudah menunjukkan tanda-tanda masuk musim kemarau. Curah hujan yang semakin jarang dan tidak merata tentu membawa dampak yang harus diwaspadai bersama, terutama potensi kebakaran yang kerap terjadi akibat kelalaian manusia,” kata Cahyadi.
Menurutnya, musibah kebakaran yang paling sering terjadi di kawasan pemukiman warga umumnya disebabkan oleh korsleting listrik atau arus pendek. Hal ini sering kali dipicu oleh instalasi listrik di rumah yang sudah berusia tua, tidak standar, atau tidak pernah dilakukan pengecekan secara berkala. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.
“Pengecekan instalasi listrik sebaiknya dilakukan secara rutin. Bila ditemukan kabel yang sudah getas, terkelupas, atau alat listrik yang tidak lagi berfungsi baik, maka segeralah dilakukan penggantian. Ini salah satu bentuk pencegahan awal yang sangat penting,” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa instalasi listrik yang bermasalah tidak hanya membahayakan penghuni rumah, tapi juga dapat memicu kebakaran besar yang mengancam permukiman di sekitarnya. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak menganggap remeh hal-hal kecil terkait listrik di rumah. Selain potensi kebakaran rumah, Sat Pol PP-Damkar juga menyoroti risiko kebakaran lahan, khususnya yang kerap terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berbahaya, terutama di wilayah Pesbar yang memiliki banyak area berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para petani atau pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru atau membersihkan kebun. Sekali api menyala di musim kemarau, sangat sulit dikendalikan karena vegetasi kering menjadi bahan bakar yang mudah terbakar.
“Kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat luas,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, terkait kesiapsiagaan Sat Pol PP-Damkar Pesbar saat ini tetap berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, meskipun dengan keterbatasan jumlah armada dan personel. Saat ini, pihaknya mengandalkan dua unit mobil pemadam kebakaran yang masing-masing ditempatkan di Pos Krui dan Pos Ngambur.
“Armada kita memang masih terbatas, hanya dua unit yang siaga di dua pos. Namun demikian, kita terus berupaya memberikan respon cepat bila terjadi kebakaran, baik di permukiman, fasilitas umum, maupun lahan terbuka,” pungkasnya.(yayan/*)