Warga Antusias Bayar Pajak, Samsat Pesbar Layani 578 Kendaraan dalam Sepekan

ANTUSIAS ; Masyarakat Pesbar antusias memaksimalkan pelayanan pembayaran pajak kendaran bermotor di kantor Samsat Pesbar yang kini sudah menjadi Samsat Penuh. Foto Dok--

PESISIR TENGAH - Peningkatan status Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menjadi Samsat Induk membawa perubahan besar dalam layanan publik di daerah ini. Sejak resmi ditetapkan sebagai Samsat Penuh, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor terus meningkat.

Kepala UPTD Wilayah IX Kabupaten Pesbar, Mustapa Kamil, S.H., M.M., mengatakan, status baru sebagai Samsat Penuh memberi dampak positif terhadap jumlah kunjungan dan volume layanan. Masyarakat yang sebelumnya harus menempuh perjalanan ke kabupaten tetangga, kini bisa mengakses layanan pajak secara lengkap di wilayah sendiri.

“Sejak ditetapkan sebagai Samsat Penuh, kami mencatat adanya lonjakan signifikan dalam jumlah wajib pajak yang datang ke kantor. Mereka tidak hanya melakukan pembayaran rutin, tetapi juga memanfaatkan program pemutihan pajak dan layanan ganti pelat kendaraan maupun perpanjangan STNK yang sebelumnya belum tersedia di sini,” kata Mustapa, Rabu, 11 Juni 2025.

Dijelaskannya, berdasarkan data yang dihimpun oleh pihak Samsat, selama periode 2 hingga 10 Juni 2025 atau sekitar sepekan lebih, sebanyak 578 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Pesbar. Jumlah ini terdiri dari 383 kendaraan yang membayar pajak secara reguler dan 195 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Angka ini meningkat, mengingat sebelumnya, rata-rata pelayanan harian di kantor ini tidak pernah melebihi 20 kendaraan. Kini, lebih dari 20 kendaraan yang dilayani setiap hari, itu artinya menunjukkan ada peningkatan kesadaran masyarakat serta kepercayaan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan,” jelasnya.

Dikatakannya, salah satu faktor penting yang mendorong lonjakan ini adalah kemudahan layanan yang kini tersedia langsung di Pesbar. Dulu, pemilik kendaraan harus pergi ke Samsat Liwa di Kabupaten Lampung Barat untuk sekadar mengganti pelat nomor kendaraan atau memperpanjang masa berlaku STNK. Kini, semua layanan tersebut sudah bisa dilakukan di kantor Samsat Pesbar tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

“Perubahan ini tentu sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah jauh dari pusat ibukota kabupaten. Selain menghemat waktu dan biaya, mereka juga merasa lebih nyaman karena bisa mengurus keperluan administrasi kendaraan di lingkungan yang lebih dekat,” ujarnya. 

Masih kata Mustapa, untuk semakin memperluas jangkauan pelayanan, pihak Samsat Pesbar juga tengah mempersiapkan program Samsat Keliling atau Samling. Program ini rencananya akan digelar di Pasar Minggu, Kecamatan Ngambur, pada Senin, 16 Juni 2025 mendatang. Kehadiran Samling ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah lebih terpencil, seperti Kecamatan Ngaras dan Bangkunat.

Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor induk hanya untuk melakukan pengesahan pajak kendaraan bermotor. Namun demikian, Mustapa menegaskan bahwa untuk layanan seperti ganti pelat nomor dan penerbitan ulang STNK, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat Pesbar karena memerlukan peralatan dan sistem yang tidak tersedia di unit keliling.

“Kita berharap Samling yang akan dipusatkan di Kecamatan Ngambur ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah selatan kabupaten. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, efisien dan terjangkau,” tandasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan