Penyaluran Bansos PKH Tahap II Segera Dilakukan

BANSOS PKH ; Siapkan penyaluran Bansos PKH tahao dua. Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua tahun 2025, saat ini masih proses persiapan dan menyusun jadwal pencairan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di setiap kecamatannya.

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pesbar, Agus Riyanto, S.Kom., mengatakan, penyaluran Bansos PKH tahap dua akan segera dilakukan melalui Bank BRI maupun Kantor Pos. Saat ini dana Bansos PKH sudha masuk ke rekening masing-masing KPM sasaran.

“Dana Bansos PKH itu sudah masuk ke rekening seluruh KPM, penyerapan sudah bisa dilakukan, namun kami tetap akan menyusun jadwal agar penyerapan oleh KPM bisa terpantau dan terdata untuk laporan ke Kemensos,” kata dia.

Dijelaskannya, meski dana Bansos PKH itu sudah masuk ke rekening KPM, namun pihaknya belum menegtahui berapa jumlah KPM sasaran Bansos PKH pada tahun ini, termasuk penyaluran yang dilaksanakan pada tahap pertam lalu.

“Penyaluran Bansos PKH sekarang dilaksanakan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan, sekarang sudah penyaluran tahap kedua tapi kami belum menerima data dan jumlah KPM sasaran,” jelasnya

Sementara itu, terkait komponen peserta PKH tidak mengalami perubahan dan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Seperti, ibu hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, balita, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.

“Masing-masing komponen itu menerima dan bantuan yang berbeda selama satu tahun, sedangkan dana bantuan yang diterima pada tahap dua merupakan untuk tiga bulan dari total yang diterima selama setahun,” terangnya.

Ditambahkannya, rincian dana bantuan tersebut seperti, ibu hamil Rp3 juta per tahun, lanjut usia Rp2,4 juta per tahun, penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun, Balita Rp3 juta per tahun, siswa SD: Rp900 ribu per tahun, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun, Siswa SMA Rp2 juta per tahun.

“Penyaluran Bansos PKH tahun ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Penyaluran yang akan segera dilaksanakan mencakup bantuan untuk bulan April, Mei dan Juni,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan