Polres dan Dinkes Lampura Ungkap Penyebab Keracunan Massal Warga

Kasat Reskrim AKP Apfyyadi Pratama dan Dian Mauli Dinkes Lampura saat memberikan penjelasan hasil Lab paska Keracunan masal di sebuah pesta hajatan warga kebun lima Kecamatan Kotabumi Selatan Lampura. Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co -– Hasil investigasi terkait insiden keracunan massal yang menimpa ratusan warga di wilayah Kebun Lima, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, mulai menemui titik terang. Polres Lampung Utara bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah merampungkan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi sumber keracunan.
Peristiwa yang terjadi pada 19 Mei 2025 tersebut menyebabkan 227 orang mengalami gejala keracunan. Dari jumlah tersebut, 71 orang harus mendapatkan perawatan inap di empat rumah sakit, yakni RSUD Ryacudu, RS Handayani, RS Maria Regina, dan RS CMC. Sementara 176 lainnya hanya memerlukan perawatan jalan yang dilakukan di posko kesehatan Puskesmas Wonogiri.
Dalam penyelidikan, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara telah memeriksa 15 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pemilik hajatan, juru masak, pembeli dan penjual bahan makanan, pengantar punjungan, hingga petugas laboratorium dan pihak Dinas Kesehatan.
Uji laboratorium dilakukan terhadap tiga jenis makanan, yaitu ayam goreng, ayam kecap, dan ayam sambal. Pengujian mencakup dua aspek: kimia dan mikrobiologi. Secara kimia, ketiga sampel menunjukkan hasil negatif untuk kandungan arsen, sianida, dan nitrit. Namun, parameter sulfit menunjukkan kadar yang bervariasi, meskipun masih dalam ambang batas yang ditetapkan oleh Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Pengujian mikrobiologi menunjukkan adanya bakteri berbahaya. Bakteri Klebsiella sp. ditemukan pada ayam goreng dan ayam kecap, sedangkan Pseudomonas sp. ditemukan pada ayam sambal. Kedua jenis bakteri tersebut termasuk dalam kelompok Gram negatif yang tergolong enterik, dan dalam jumlah banyak dapat menyebabkan infeksi saluran pencernaan. Gejala umum dari infeksi ini meliputi demam, mual, muntah, dan diare.
Dengan hasil tersebut, pihak berwenang kini memiliki pijakan kuat dalam melanjutkan proses penyelidikan dan memastikan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Pemeriksaan lanjutan dan evaluasi terhadap standar kebersihan dalam pengolahan makanan di masyarakat pun menjadi perhatian penting. (rlmg/nopri)