BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga Akhir Tahun

Pemegang kartu kredit hanya perlu membayar minimal 5 persen dari total tagihan dan denda keterlambatan bayar maksimal 1 persen dari total tagihan. -Foto CNN Indonesia-
Radarlambar.bacakoran.co - Bank Indonesia (BI) resmi memperpanjang kebijakan relaksasi pembayaran kartu kredit hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025.
Perpanjangan tersebut memungkinkan nasabah kartu kredit untuk tetap menikmati pelonggaran pembayaran minimum bulanan sebesar 5 persen dari total tagihan. Selain itu, batas maksimum denda keterlambatan pembayaran tetap dibatasi maksimal 1 persen dari total tagihan dan tidak boleh melebihi Rp100 ribu.
Langkah ini diambil dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kelonggaran pembayaran kartu kredit menjadi salah satu strategi yang digunakan otoritas moneter guna mendukung konsumsi rumah tangga yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Tarif yang dikenakan oleh BI kepada bank tetap sebesar Rp1, sementara tarif maksimum dari bank kepada nasabah dipertahankan di angka Rp2.900 per transaksi.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang berlangsung pada 17–18 Juni 2025. Dalam RDG tersebut, BI juga memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI Rate di level 5,50 persen. Suku bunga Deposit Facility tetap di 4,75 persen dan Lending Facility tidak berubah di 6,25 persen.
Keputusan untuk mempertahankan tingkat suku bunga ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi inflasi dalam sasaran jangka menengah sebesar 2,5 persen plus-minus 1 persen. Selain itu, nilai tukar rupiah dipandang tetap sesuai fundamental meskipun ketidakpastian pasar global masih tinggi akibat dinamika ekonomi dunia, termasuk dampak lanjutan dari kebijakan moneter negara maju dan tensi geopolitik.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa kebijakan moneter akan terus diarahkan secara hati-hati untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan pemulihan pertumbuhan. Dukungan moneter melalui kebijakan suku bunga dan sistem pembayaran tetap dilanjutkan agar dapat menopang pemulihan konsumsi dan investasi domestik.
Melalui langkah-langkah ini, BI berharap dapat terus memperkuat ketahanan sistem keuangan sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan menjelang kuartal ketiga tahun 2025.(*/edi)